JAKARTA, KOMPAS.com - Christian Rudolf Tobing (36) memulai rencana pembunuhannya terhadap perempuan bernama Ade Yunia Rizabani (36) atau Icha dengan berpura-pura mengajak membuat konten prank.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, Rudolf mulanya memancing korban untuk bertemu dengan alasan ingin membuat konten podcast di apartemen.
Setelah berada di dalam kamar apartemen, Rudolf kemudian mengajak korban untuk terlebih dahulu membuat konten prank hingga setuju untuk diikat.
"Pertama diawali dengan prank, kemudian korban diikat dulu. Alasannya bahwa ini terkait dengan podcast yang disponsori oleh kalung kesehatan, makanya diikat," ujar Hengki kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Setelah mengikat korban, kata Hengki, pelaku baru mengakui bahwa dirinya tak berencana membuat konten podcast. Rudolf pun menanyakan hubungan korban dengan seorang berinisial H yang tidak disukai pelaku.
Setelah mendengar pernyataan korban, Rudolf pun langsung menjalankan aksi pembunuhannya.
"Sebelum dibunuh sudah ngobrol berdua, kalau ada teman yang bersalah dimaafkan enggak? Dijawab dimaafkan, tapi saya akan tetap minta pertanggungjawaban dan akan lapor polisi," kata Hengki.
"Pada saat di-prank itu, walaupun sudah diambil barang-barangnya, ingat perkataan ini sehingga langsung dibunuh korban ini," sambungnya.
Hengki Haryadi sebelumnya berujar, target utama dari pembunuhan Rudolf sebetulnya bukan Ade Yunia, melainkan H.
"Calon target H itu dulunya rekan pelaku, tapi berselisih hingga bermusuhan," ujar Hengki.
Pelaku dan H mulanya hanya berselisih biasa. Namun, kekesalan pelaku memuncak dan cemburu setelah melihat pertemanan Ade Yunia dan H semakin dekat.
Hengki mengatakan, pelaku melihat kedekatan H dan Ade Yunia di salah satu foto yang diunggah di salah satu akun Instagram mereka.
"Foto di media sosial bahwa calon korban atas nama H, I (Icha), dan S bersama saat merayakan Natal. Pelaku sakit hati lagi dan berniat untuk menghabisi ketiganya," kata Hengki.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menjelaskan bahwa Rudolf awalnya mencoba menghubungi H yang menjadi target utama.
Untuk mengurangi kecurigaan calon korban, kata Panjiyoga, Rudolf menghubungi adik H dengan alasan akan memberikan kejutan.
Namun, rencana pelaku dengan modus memberikan kejutan itu tidak direspons oleh adik H. Setelah itu Rudolf mengalihkan target kepada korban Ade Yunia karena berada di lingkungan H.
"Pelaku cukup tahu bagaimana saudari I (Icha) karena pernah melakukan siaran bareng. Lalu pelaku tahu saudari I apabila diajak podcast pasti mau," ucap Panjiyoga.
Rudolf kemudian mengajak Ade Yunia ke salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10/2022).
Di dalam kamar apartemen itu, pelaku beraksi dengan menampar dan mencekik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi menyebutkan, cara membunuh itu telah dipelajari oleh pelaku dari internet selama tiga hari.
Setelah membunuh Ade Yunia, pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan troli dan membuangnya di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Senin (17/10/2022) malam.
Satu hari setelahnya, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede saat hendak menjual laptop milik korban.
Polisi menyebutkan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Dia juga diduga telah mengambil barang-barang berharga dan menguras uang di ATM korban sebesar Rp 30 juta milik korban.
Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/24/18051981/modus-rudolf-tobing-pura-pura-bikin-konten-prank-agar-korban-bersedia