Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Rudolf Tobing Bunuh Ade Yunia: Ada Dendam Lama dan Kuras Rekening Korban...

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Christian Rudolf Tobing (36) sebagai tersangka pembunuhan perempuan bernama Ade Yunia Rizabian (36) yang ditemukan di kolong Tol Becakayu, Bekasi.

Sosok Rudolf yang menjadi sorotan karena tersenyum usai membunuh korban dan hendak membuang jasadnya, untuk kali pertama ditampilkan ke publik pada Senin (24/10/2022).

Rudolf mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye, kepalanya tertunduk lesu. Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan ketika dia dihadirkan dalam ruang konferensi pers.

Tak terlihat pula senyum di wajah Rudolf, seperti yang terekam kamera pengawasan di dalam lift apartemen, ketika dia membawa jasad Ade Yunia menggunakan troli.

Sejumlah fakta-fakta terkait dengan kasus pembunuhan Ade Yunia alias Icha oleh Rudolf Tobing pun diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Dendam sejak lama

Menurut Hengki, aksi pembunuhan yang dilakukan Rudolf pada Senin (17/10/2022) dilatarbelakangi rasa dendam yang terpendam dan sudah terakumulasi sejak lama.

Hal ini mengungkap bahwa target utama pembunuhan tersebut sebetulnya bukanlah Ade Yunia. Namun, Rudolf sebenarnya ingin menghabisi nyawa seorang laki-laki berinisial H, yang merupakan temannya dan juga Ade Yunia.

Rudolf dan H sudah menjalin pertemanan dan bisnis sejak lama, hingga pada pada 2015 terjadi konflik antara keduanya berkaitan dengan bisnis handy talky (HT) yang mereka jalankan.

“Antara keduanya ada hubungan kerjasama bisnis HT, dendam terakumulasi sejak 2015 sampai 2022. Jari saking dendam kesumatnya, (teman dari H kemudian juga ditargetkan),” ujar Hengky kepada wartawan, Senin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan H mulanya hanya berselisih biasa. Namun, kekesalan pelaku memuncak dan cemburu setelah melihat pertemanan Ade Yunia dan H semakin dekat.

Hengki mengatakan, pelaku melihat kedekatan H dan Ade Yunia di salah satu foto yang diunggah di salah satu akun Instagram mereka.

Atas dasar itu, Rudolf kemudian memiliki hasrat untuk menghabisi nyawa H, Ade Yunia alias Icha dan perempuan berinisial S yang merupakan teman mereka.

"Foto di media sosial bahwa calon korban atas nama H, I (Icha), dan S bersama saat merayakan Natal. Pelaku sakit hati lagi dan berniat untuk menghabisi ketiganya," kata Hengki.

Cari apartemen minim CCTV

Rencana Rudolf untuk membunuh ketiga targetnya terbilang cukup matang, meski gagal menggapai target utama karena tertangkap polisi.

Kematangan rencana tersebut diketahui lantaran Rudolf terlebih dahulu mencari sejumlah apartemen yang dianggapnya minim kamera pengawas atau CCTV, untuk merenggut nyawa Ade Yunia.

"Tadinya yang bersangkutan akan mencari tempat di apartemen yang sedikit CCTV-nya," kata Hengki.

Rudolf bahkan sempat mensurvei salah satu apartemen di Jakarta Selatan yang hendak dijadikan tempat eksekusi Ade Yunia.

Namun, Rudolf menerangkan bahwa apartemen tersebut penuh. Alhasil, dia memilih lokasi lain di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Ada satu tempat di Jaksel namun saat itu penuh, kemudian beralih ke TKP. sudah disurvei oleh yang bersangkutan, kemudian jadinya pindah ke TKP saat ini," ungkap Hengki.

Rudolf kemudian memancing korban agar bersedia diajak ke apartemen yang disewanya, dengan modus membuat konten podcast bersama.

Modus buat konten prank

Setelah berada di kamar apartemen, Rudolf pun langsung menjalankan rencananya menghabisi nyawa Ade Yunia alias Icha.

Hengki mengungkapkan, Rudolf mengawali aksi dengan mengajak korban membuat konten prank. Saat itu, Rudolf meminta korban bersedia diikat sebagai bagian dari prank.

"Pertama diawali dengan prank, kemudian korban diikat dulu. Alasannya bahwa ini terkait dengan podcast yang disponsori oleh kalung kesehatan, makanya diikat," ungkap Hengki.

Setelah mengikat korban, kata Hengki, pelaku baru mengakui bahwa dirinya berbohong soal berencana membuat konten podcast ataupun prank.

Rudolf kemudian menanyakan hubungan Ade Yunia dengan sosok H yang dianggap telah menyakiti hati pelaku.

"Setelah diikat, kemudian dia baru menyampaikan bahwa saya bohong, saya akan bertanya pada anda, kira-kira kamu ikut side H atau side saya," kata Hengki sambil menirukan Rudolf.

Setelah melontarkan pertanyaan tersebut, Rudolf pun langsung menunjukkan maksud dan tujuannya untuk menghabisi korban.

Pasalnya, Rudolf mengingat pernyataan Ade Yunia saat dimintai pendapatnya, jika mengetahui temannya melakukan kesalahan.

Sebelumnya mereka sudah ngobrol berdua. Kalau ada teman yang bersalah dimaafkan enggak? Dijawab dimaafkan tapi saya akan tetap meminta pertanggungjawaban dan akan lapor polisi," ungkap Hengki.

Kuras rekening korban

Bersamaan dengan itu, Rudolf juga menguras uang yang tersimpan di dalam rekening korban. Pelaku memaksa korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 30 juta.

"Dipaksa mentransfer uang, barang pribadi korban juga diambil, laptop dan ponsel," tutur Hengki.

Setelah mendapatkan uang dan barang berharga, Rudolf langsung menghabisi nyawa Ade Yunia.

Menurut Hengki, Rudolf kemudian menggunakan uang Rp 4 juta untuk didepositokan ke aplikasi trading Binomo.

"Yang Rp 4 juta sudah digunakan untuk aplikasi trading Binomo," kata Hengki sambil menunjuk barang bukti yang sita penyidik.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, sisa uang yang didapat pelaku hendak digunakan untuk menyewa jasa pembunuh bayaran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rudolf Tobing sempat mencari jasa pembunuh bayar untuk menghabisi nyawa target korban berinisial H.

"Dari uang Rp 30 juta dari korban, Rp 4 juta itu dicoba dimasukan ke Binomo dia mau trading, tapi keburu tertangkap oleh kita," kata Panjiyoga.

"Untuk sisanya kalau dari penyampaian pelaku rencananya uang itu mencari pembunuh bayaran," sambungnya.

Sementara itu, jasad korban yang masih dalam kondisi terikat langsung dibungkus menggunakan plastik dan dibuang ke kolong Tol Becakayu, Bekasi.

Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/25/08073891/fakta-baru-kasus-rudolf-tobing-bunuh-ade-yunia-ada-dendam-lama-dan-kuras

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke