Saat itu, Aksin mendapat informasi bahwa warga HW (58) mengancam akan bunuh diri. Warga pun kelimpungan menangani aksi pelaku.
"Bhabinkamtibmas Polsek Tambora bersama Babinsa dan RW setempat kemudian membantu negosiasi untuk mengajak dan memusyawarahkan pelaku dan keluarganya," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menceritakan kejadian saat itu, Selasa (1/11/2022).
HW yang menumpang tinggal bersama keluarga kakaknya mengancam akan bunuh diri jika tidak diberi sejumlah uang untuk memulai hidup sendirian.
"Tapi keluarga kakak pelaku tidak bisa memenuhi tuntutan nominal sejumlah uang tersebut," kata Putra.
Berdasarkan rekaman yang diterima Kompas.com, terlihat seorang pria duduk di atas toilet dengan memegang alat bantu jalan lansia, sedangkan beberapa orang berusaha merayunya.
Lantaran HW tetap kekeh ingin bunuh diri menggunakan pisau cutter dan palu, petugas kemudian menyergap HW.
"Diambil tindakan dengan cara mengambil pisau cutter dari tangan HW saat lengah. Aiptu Aksin langsung bergerak mengamankan cutter dan palu yang ada di tangannya (HW)," kata Putra.
Setelah HW diamankan, polisi terus menjembatani negosiasi antara HW dengan keluarga kakaknya.
Akhirnya muncul kesepakatan bahwa keluarga kakaknya menyanggupi memberikan sejumlah uang yang lebih rendah nominalnya dari yang diminta HW.
HW pun berjanji memulai hidup sendiri dan tidak akan mencoba bunuh diri lagi.
"Paling utama tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini," pungkas Putra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/01/18135591/aksi-polisi-selamatkan-lansia-yang-mau-bunuh-diri-sergap-pelaku-lalu