Salin Artikel

Pemprov DKI Jakarta Kaji Pelonggaran Aturan Larangan Hewan Saat Car Free Day

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menutup kemungkinan akan adanya pelonggaran aturan terkait larangan membawa hewan peliharaan pada berlangsungnya hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day.

Hal ini dilatarbelakangi permohonan yang diajukan Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan kepada Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo pada 20 Oktober 2022.

Azaz memohon agar pencinta hewan dapat membawa peliharaan mereka memasuki area HBKB.

Kepala Seksi Penegakan Aturan dan Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Kelik Setiawan menilai, pertimbangan terkait kelonggaran peraturan membawa hewan peliharaan ke kawasan HBKB bisa dilakukan.

"Kami menerima segala masukan para pencinta hewan yang diwakilkan oleh saudara Azas Tigor Nainggolan," ujarnya kepada Kompas.id, Selasa (1/11/2022).

Namun, Pemprov DKI Jakarta juga perlu melakukan peninjauan lebih jauh terkait peraturan larangan membawa hewan peliharaan ke kawasan HBKB.

"Permohonan ini perlu ditinjau lebih jauh lagi, karena kami tetap akan mengedepankan keadilan bagi masyarakat lainnya," lanjut Kelik.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang 15 kegiatan selama pelaksanaan HBKB yang terbagi tiga zona, mulai Patung Kuda hingga Patung Pemuda untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung.

Salah satu dari 15 larangan itu yakni membawa hewan peliharaan selama berlangsungnya HBKB. Larangan ini pun menjadi polemik sehingga menuai protes oleh pencinta hewan.

Ingin menikmati HBKB

Selaku penggagas gerakan Car Free Day Dog Lovers Jakarta, Azas mengharapkan adanya peraturan yang dapat membuat para pecinta hewan dan hewan peliharaanya dapat menikmati ruang di HBKB.

"Kami bersedia dan siap diatur oleh pelaksanaan HBKB misalnya jalan di paling kiri," ucapnya.

Ia yakin para pemilik hewan peliharan akan menjaga kebersihan HBKB. Salah satu caranya dengan membawa kantong untuk memungut kotoran hewan peliharaan hingga menjaga hewan peliharaannya.

"Intinya prinsip kami sama, yaitu semoga ada aturan yang bisa membuat kami dan hewan peliharaan kami bisa menikmati HBKB," kata Azas.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Pemprov DKI Jakarta Rismiati mengatakan proses identifikasi perlu dilakukan bila hewan-hewan peliharaan ingin masuk ke kawasan HBKB.

Hewan peliharaan seperti anjing, lanjut Rismiati, perlu dipastikan telah menerima suntikan vaksin rabies.

Peraturan dengan menunjukkan sertifikat vaksin rabies dapat menjadi pertimbangan bagi para pencinta hewan agar dapat membawa hewan peliharaannya masuk ke kawasan HBKB.

(Kompas.id: Ayu Octavi Anjani/Antara)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/03/08501041/pemprov-dki-jakarta-kaji-pelonggaran-aturan-larangan-hewan-saat-car-free

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke