JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Basco menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan pesawat nirawak atau drone untuk mengintai warga yang buang sampah sembarangan.
Drone itu diterbangkan untuk melakukan pengintaian saat pelaksanaan car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB).
"Bagus juga, asal diterapkan dengan benar, saling mengawasi satu sama lain juga bisa," ujar Basri saat dihubungi, Selasa (8/11/2022).
Namun, Basri tetap mengusulkan agar Pemprov DKI menyediakan tempat sampah di lokasi CFD.
"Tempat sampah juga harus disiapkan dengan baik. Peningkatan kesadaran masyarakat memang harus ditingkatkan di semua bidang," kata Basri.
Basri menambahkan, warga yang membuang sampah sembarangan memang harus menjadi perhatian khusus.
"Termasuk buang sampah sembarangan ke kali, agar ada solusi-nya pakai kamera CCTV," ujar Basri.
"Dikenai denda supaya orang jera dan takut mau buang sampah ke kali. Kalu perlu beri pidana ringan," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan menuturkan, pengoperasian drone berselang-seling dengan CFD provinsi dan CFD tingkat kota.
"Kalau di HBKB di tingkat provinsi Sudirman-Thamrin, itu dua minggu sekali, karena selang-seling dan kami gelar juga di tiap kota. Kan di tiap kota ada HBKB masing-masing tuh, itu kami gelar juga setiap dua minggu sekali. Jadi selang-seling," tutur Yogi saat dihubungi, Senin (7/11/2022).
Selain itu, lanjut Yogi, drone akan dioperasikan di wilayah-wilayah lain. Namun, Dinas LH masih membahas lebih dalam terkait jadwal penerapannya.
"Kemudian ada di lokasi-lokasi tertentu yang diidentifikasi sering terdapat warga buang sampah sembarangan. Jadi di pinggir kali, di jembatan, itu dipantau khusus," kata Yogi.
"Itu enggak bisa rutin, tergantung kebutuhan. Identifikasi wilayah saja. Tapi kami gelar juga itu," imbuh dia.
Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022). Belasan pembuang sampah itu dikenai sanksi dan terkumpul total Rp 710.000.
Selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarangan yang dikenai sanksi sosial.
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memang meminta Dinas LH DKI agar menjaring para pembuang sampah menggunakan drone.
Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai penjabat gubernur DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/08/12113951/pengoperasian-drone-saat-cfd-sudah-tepat-golkar-dprd-dki-tempat-sampah