JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan pencemaran nama dan penyebaran berita bohong oleh aktivis sekaligus pegiat media sosial Faizal Assegaf.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan yang dilayangkan oleh organisasi Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta pada Selasa (8/11/2022).
"Iya laporan telah diterima," ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Saat ini, kata Zulpan, penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sedang mempelajari dan mendalami laporan tersebut.
"Penyidik akan mempelajari dan mendalaminya," kata Zulpan.
Sebelumnya, GP Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11/2022).
Faizal dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya melalui media sosial.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5700/XI/2022/Polda Metro Jaya tertanggal 8 November 2022.
"Dugaannya pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong terhadap Ketua Umum PBNU Kiai Haji Yahya Cholil Staquf," ujar Ketua GP Ansor DKI Jakarta M. Ainul Yaqin di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2022).
Menurut Ainul, Faizal dalam salah satu unggahannya menyebut Gus Yahya membenci para ulama yang menyandang gelar habib.
"Salah satu cuitannya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci habib dan dalang untuk pembubaran habib. Itu pernyataan yang sangat keji sekali," kata Ainul.
"Padahal kalau teman-teman lihat di PBNU, para habib juga banyak, di pengurus PBNU juga banyak. Makanya itu enggak benar dan fitnah," sambung dia.
Atas dasar itu, Ainul bersama anggotanya melaporkan Faizal dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, Ainul juga menggunakan Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam laporannya ke Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/09/11544791/polda-metro-usut-dugaan-pencemaran-nama-dan-hoaks-terhadap-gus-yahya