Salin Artikel

Pemkot Tangsel Bedah 200 Rumah Tak Layak Huni Selama 2022

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, ada 200 unit rumah yang dibedah selama 2022.

150 rumah dibedah menggunakan APBD murni, sedangkan dana pembangunan 50 unit lainnya bersumber dari APBD perubahan.

"Total tahun ini 200 rumah dibedah, 150 dilakukan berdasarkan APBD murni, dan di perubahan akan ada 50 unit rumah yang dibedah," kata Benyamin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/11/2022).

Ia menargetkan, bedah rumah tersebut akan selesai pada akhir tahun ini.

Dalam proses perbaikan rumah tak layak huni, Benyamin menegaskan soal pentingnya administrasi, terutama terkait kepemilikan tanah dari rumah yang akan dibangun.

Syarat utama yang harus dipenuhi yaitu tanah itu merupakan milik sendiri.

“Saya mah asal tanahnya punya sendiri, jangan tanah orang atau perusahaan,” kata Benyamin.

Benyamin menjelaskan, dari awal program RUTLH hingga saat ini, terdapat sekitar 1.200 unit rumah yang telah dibedah oleh Pemkot Tangsel.

Kemudian, untuk target RUTLH tahun depan, rencananya bakal ada 500 rumah yang akan dibedah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimta Tangsel Aries Kurniawan menegaskan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat program bedah rumah.

Salah satunya yakni kepemilikan sendiri dan penerima program penghasilannya di bawah UMR. Sebab, program ini menyasar masyarakat yang ekonominya dianggap kurang mampu.

Syarat lainnya yang harus dipenuhi penerima program yaitu mendapatkan usulan oleh ketua RT/RW dengan persetujuan lurah dan camat setempat.

"Bedah rumah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaksanaan selama 45 hari. Jadi mohon dukungan dari Bapak Ibu, biar pelaksanaan perbaikan berjalan tepat waktu," harap Benyamin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/11/22362521/pemkot-tangsel-bedah-200-rumah-tak-layak-huni-selama-2022

Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke