Salin Artikel

Belum Penuhi Kuota, Baru Ada 1004 Pendaftar PPPK Guru dan Nakes di Depok

DEPOK, KOMPAS.com- Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan dan guru di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) memasuki tahap akhir.

Namun, jumlah yang mendaftar belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.

Per Rabu (16/11/2022), tercatat total pendaftar berjumlah 1004 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita merinci, pendaftar untuk posisi PPPK guru berjumlah 749 orang.

Pendaftaran PPPK guru telah ditutup pada 14 November 2022.

Menurut Novita, dari seluruh jumlah pendaftar PPPK guru yang masuk itu, masih kurang 18 orang untuk memenuhi kuota yang telah disiapkan sebanyak 767 kuota.

Sedangkan, untuk PPPK nakes ada sekitar 255 orang yang sudah mendaftar hingga hari ini.

Masa pendaftaran untuk PPK nakes di Kota Depok masih berlaku sampai tanggal 18 November 2022 mendatang.

Masyarakat yang belum ikut, masih berkesempatan untuk mendaftarkan dirinya dalam dua hari ke depan.

“PPPK Nakes pendaftaran dari tanggal 4 November hingga 18 November, kuotanya sebanyak 267,” kata Novita.

Syarat pendaftaran PPPK Nakes Kota Depok

Berikut beberapa syarat yang perlu diperhatikan dan disiapkan jika Anda ingin mendaftar sebagai PPPK nakes Kota Depok.

1. Terdaftar database BKN

Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan pada tahun 2022 terdiri dari eks tenaga honorer kategori 2 yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

2. Harus terdaftar SISDMK

Untuk tenaga kesehatan non Aparatur Sipil Negara (ASN), harus terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan yang terdaftar paling lambat 1 April 2022.

3. Surat Tanda Registrasi (STR)

Pelamar PPPK yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang masyarakat STR harus melampirkan STR (bukan intership) yang masih berlaku sesuai jabatan dan jenjang yang dilamar.

4. SSCASN BKN

Jika melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil yang divalidasi secara otomatis oleh SSCASN BKN.

5. Syarat lainnya

PPPK nakes juga bisa diberikan penambahan nilai kompetensi teknis dengan memenuhi beberapa persyaratan, sesuai dengan fungsi posisi jabatannya.

Beberapa di antaranya ada yang mensyaratkan berusia di atas 35 tahun.

Lalu, memiliki masa kerja paling singkat tiga tahun secara terus-menerus di lokasi tempat kerja saat ini.

“Melamar di faslitas kesehatan tempat kerja saat ini sebagai Non ASN, penyandang disabilitas serta pelamar sedang atau telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan,” jelas Novita.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/16/22170961/belum-penuhi-kuota-baru-ada-1004-pendaftar-pppk-guru-dan-nakes-di-depok

Terkini Lainnya

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke