Salin Artikel

Imbas Kisruhnya Berdendang Bergoyang, Sudah 4 Orang Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus kisruhnya festival musik "Berdendang Bergoyang".

Artinya, saat ini sudah empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada festival musik di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 28-30 Oktober 2022 itu.

"Jadi total empat orang tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Sebelumnya ada dua orang yang menjadi tersangka, yakni DP selaku penanggung jawab festival Berdendang Bergoyang dan HA selaku direktur perusahaan.

Adapun kedua tersangka dipersangkakan Pasal 360 ayat 2 KUHP terkait kelalaian menyebabkan orang lain luka, dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.

Selain itu, keduanya juga dipersangkakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan karena tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta pada Senin (21/11/2022), ditetapkan dua orang tersangka baru. Masing-masing berinisial AL dan MA.

"AL itu selaku penanggung jawab perizinan dan kemudian MA. MA itu penanggung jawab di bagian promosi dan produksi," ujar Komarudin.

Menurut Komarudin, AL dan MA dipersangkakan Pasal 55 KUHP karena turut serta membantu dalam terjadinya pelanggaran pidana.

"AL ini mengetahui jumlah tiket yang terjual, namun mengajukan izin dengan angka yang jauh berbeda dari tiket yang dijual. Sama halnya dengan bagian promosi dan produksi yang bertanggung jawab MA," ucapnya.

Untuk diketahui, sebanyak 27 orang dilarikan ke rumah sakit akibat pingsan yang disebabkan over kapasitas pada hari pertama pelaksanaan "Berdendang Bergoyang", Jumat (28/10/2022).

"Data korban yang tercatat oleh tim medis ada 27 orang (yang pingsan)," ujar Komarudin saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).

Menurut Komarudin, jumlah tersebut masih terus bertambah, sebab pada hari kedua penyelenggaraan festival musik itu terjadi kekisruhan yang menyebabkan dihentikannya acara saat sedang berlangsung.

"Mereka (panitia) menyampaikan yang tidak tercatat lebih dari itu kisaran 30 orang (yang pingsan)," ungkap dia.

Imbasnya, Berdendang Bergoyang terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, yakni Sabtu (29/10/2022) malam.

Komarudin mengatakan, festival musik itu dihentikan karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.

"Sampai (Sabtu) pukul 20.00 WIB, jumlah penonton sudah lebih dari 21 ribu," ujar Komarudin.

Atas dasar tersebut, timbul penumpukan penonton di lokasi konser.

Selain itu, kondisi membahayakan juga terjadi di lokasi, yakni adanya dorong-dorongan antarpenonton yang belum bisa masuk ke venue.

"Penonton dari luar pengin masuk Istora, terbentur dengan kondisi Istora yang tidak memungkinkan. Sangat-sangat tidak mungkin lagi untuk menambah jumlah penonton. Terjadi dorong-dorongan," ucap Komarudin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/22/16382531/imbas-kisruhnya-berdendang-bergoyang-sudah-4-orang-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

PPDB Online, Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah Bagi Oknum Jual-Beli Kursi Sekolah

PPDB Online, Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah Bagi Oknum Jual-Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke