Salin Artikel

UMP DKI Jakarta Diusulkan Naik Jadi Rp 4,7 Juta-Rp 4,9 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 diusulkan naik menjadi Rp 4,7 juta-Rp 4,9 juta. Usulan itu merupakan hasil sidang pengupahan yang rampung pada Selasa (22/11/2022).

Kendati sidang telah rampung, keempat unsur yang terlibat tidak satu suara terkait usulan besara UMP DKI 2023.

Unsur pengusaha perwakilan Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) DKI mengusulkan UMP DKI naik 2,62 persen atau setara Rp 4.763.293.

Lalu, unsur pengusaha perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI mengusulkan UMP DKI 2023 naik 5,11 persen atau setara dengan Rp 4.879.053.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengusulkan UMP DKI 2023 naik 5,6 persen atau setara dengan Rp 4.901.738. Kemudian, unsur konfederasi/serikat buruh mengusulkan UMP DKI 2023 naik 10,55 persen atau setara dengan Rp 5.131.000.

Silang pendapat besaran UMP

Dalam sdang itu terjadi silang pendapat antara keempat unsur tersebut. Apindo DKI bersikeras mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan untuk menentukan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023.

Anggota Dewan Pengupahan DKI dari Apindo DKI Nurjaman menilai, PP Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja Tahun 2020 memiliki kedudukan lebih tinggi daripada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengupahan.

Sementara Kadin DKI mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum 2023 untuk menentukan UMP DKI tahun depan.

Ia mengakui, meski sama-sama dari unsur pengusaha, Apindo DKI dan Kadin DKI memiliki pandangan yang berbeda terhadap penentuan nilai UMP DKI 2023. Nurjaman memandang perbedaan tersebut merupakan hal yang positif.

"Alhamdulillah, kami (Apindo DKI-Kadin DKI) sama-sama pengusaha, sama-sama mewakili unsur pengusaha, tapi kami berbeda pandangan. Walaupun berbeda pemahaman, tapi itu enggak apa-apa," kata Nurjaman.

Sementara itu unsur pekerja yang terdiri dari sekumpulan serikat/konfederasi buruh disebut mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 sebesar 10,55 persen.

"Teman-teman pekerja ini mengajukan kenaikan upah sebesar 10,55 persen, nilai yang diajukan serikat buruh adalah sebesar Rp 5.131.000 sekian," kata Nurjaman.

Nurjaman menilai unsur pekerja tak mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum 2023 untuk menentukan nilai UMP DKI 2023. Dalam Permenaker itu, ditentukan bahwa kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen. 

Unsur pekerja, lanjut Nurjaman, juga dinilai tak mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 untuk menentukan UMP DKI 2023.

"Dari teman-teman pekerja untuk UMP (DKI) 2023, menurut saya, ini tidak mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2021 dan tidak mengacu Permenaker Nomor 18 Tahun 2022," sebut dia.

Diserahkan ke Pj Gubernur DKI

Nurjaman berujar, sidang pengupahan kedua yang digelar pada Selasa (22/11/2022) ini merupakan agenda terakhir. Sidang kedua tersebut diketahui digelar si Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

"Insya Allah tidak ada sidang lagi karena tadi sudah komitmen bahwa sidang (pengupahan kedua) tadi adalah sidang terakhir untuk penetapan UMP DKI 2023," kata Nurjaman.

Dewan Pengupahan DKI, sebut Nurjaman, akan menyerahkan empat rekomendasi berkait nilai UMP DKI 2023 ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Kata Nurjaman, penyerahan rekomendasi itu paling lambat 28 November 2022.

"Paling lambat kan tanggal 28 (November 2022) (rekomendasi) sudah harus diserahkan," sebutnya.

Ia menekankan, setelah rekomendasi diserahkan, Heru Budi bertanggung jawab penuh atas penentuan nilai UMP DKI 2023.

"(Nilai UMP DKI 2023) seperti apa, Pak Pj Gubernur yang akan menetapkan," tutur Nurjaman.

Heru pun sebelumnya juga berharap Pemprov DKI dapat memutuskan besaran UMP DKI 2023 yang terbaik untuk para buruh di Ibu Kota.

"Mudah-mudahan (keputusan soal nilai UMP) yang terbaik buat teman-teman pekerja," sebut Heru.

(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maulana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/23/06545691/ump-dki-jakarta-diusulkan-naik-jadi-rp-47-juta-rp-49-juta

Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke