JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Pria berinsial F (51) ditangkap polisi setelah memukul 3 anak di dalam masjid kawasan Tebet.
Pria itu ditangkap di kawasan rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian di Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan pada Rabu (23/11/2022).
Penangkapan pria tersebut setelah orangtua dari salah satu anak yang menjadi korban pemukulan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/3891/XI/2022/RJS. Laporan oleh orangtua korban pada Minggu (20/11/2022).
"Pelaku sudah diamankan saat ini sedang dalam pemeriksaan," ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu.
Terekam CCTV
Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada tiga anak-anak itu terekam kamera CCTV di dalam masjid.
Sebuah video rekaman yang memperlihatkan aksi pria itu viral di media sosial.
Video rekaman tersebut menampilkan detik-detik pria tersebut datang dan masuk ke masjid. Dia kemudian menghampiri ketiga anak yang berada di sana.
Waktu yang tertera pada layar CCTV menunjukkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022), selepas maghrib atau pukul 18.38 WIB.
Saat itu, ketiga anak-anak itu tampak sedang bercanda. Namun, mereka langsung terdiam saat dihampiri oleh pria tersebut.
Tak lama kemudian, pria itu langsung memukul wajah dan kepala ketiga anak tersebut secara berulang.
Motif
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan, motif pelaku menganiaya anak-anak tersebut karena kesal mereka telah memukul putranya.
"Berdasar hasil pemeriksaan motif melakukan kekerasan terhadap anak (korban), karena anak dari pelaku (FS) dipukul oleh para korban," kata Irwandhy.
Anak pelaku itu mulanya melaporkan kejadian pemukulan yang dialaminya.
Pelaku mengaku emosinya saat itu langsung tersulut dan datang ke dalam masjid.
"Anaknya mengaku kepada yang bersangkutan. Pelaku kesal dan mendatangi Masjid (TKP) dan melakukan kekerasan terhadap para korban anak," kata Irwandhy.
Ditetapkan tersangka
Usai pemeriksaan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan F sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan kepada para anak-anak.
Penetapan tersangka terhadap Firman setelah penyidik melakukan pemeriksaan panjang.
"Saat ini status pelaku sudah tersangka," ujar Irwandhy.
Menurut Irwandhy, saat ini F masih diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan aksi penganiayaan terhadap anak-anak tersebut.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Irwandhy.
Irwandhy mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan batasan menegur anak-anak yang dilindungi negara sesuai oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ini merupakan edukasi bagi kita semua, bahwa ada batasan dalam bersikap menghadapi anak yang notabene dilindungi oleh negara sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Irwandhy.
Anak pelaku selalu dirundung
Keluarga F (51) mengungkap penyebab pemukulan terhadap tiga bocah itu.
Menurut mereka, kekerasan yang diduga dilakukan F tersebut dipicu oleh perundungan yang diklaim kerap dilakukan para korban kepada anak pelaku.
"Secara logika berpikir umum, tidak mungkin reaksi itu dilakukan jika tidak ada penyebabnya. Penyebab yang menyulut pelaku karena anaknya adalah korban bullying dari ketiga teman itu di dalam mushala," kata kakak F, Komala Dewi, kepada Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
Anak F disebut dipukul dan ditendang oleh ketiga bocah itu. Hampir setiap pulang sekolah atau bermain, anak pelaku disebut selalu menangis dan mengaku selalu dirundung.
Dewi mengatakan, perbuatan perundungan terhadap anak F dilakukan oleh ketiga bocah itu secara berulang.
"Dipukul kepalanya dengan tangan atau peci orang dewasa di mushala dan dikata-katai serta diejek karena anak tersebut kalau berlari tidak bisa kencang seperti teman temannya. Dia diacungkan jari tengah dan anak tersebut juga cadel," Dewi.
Dewi menduga, rekaman video hasil kamera CCTV yang tersebar di media sosial tidak utuh atau telah dipotong sebelum diunggah. Potongan video itu hanya menampilkan saat pelaku memukul ketiga anak-anak tersebut.
"Kami melihat dan membaca yang diungkap hanya potongan CCTV ketika adik saya memukul ketiga anak tersebut," ucap Dewi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/25/07144691/sederet-fakta-pria-aniaya-3-bocah-di-masjid-tebet-berawal-dari-anaknya