Mereka melayangkan protes atas larangan membawa hewan peliharaan ke kawasan car free day (CFD) di Ibu Kota oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Puluhan orang tersebut melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa anabul, baik itu kucing, anjing, atau hewan peliharaan lainnya, adalah sahabat manusia yang keberadaannya tak perlu dilarang saat CFD.
Keberadaan anabul yang kerap dianggap mengganggu juga salah dan tidak tepat.
"Kami mau mengampanyekan bahwa masyarakat enggak perlu takut sama anabul atau hewan peliharaan lain. Kami di sini ingin mulai sosialisasi bahwa anabul itu sahabat sejati manusia," ujar Penggagas CFD Dog Lovers Azas Tigor Nainggolan.
Tak merugikan masyarakat
Selama kegiatan kampanye, puluhan anabul yang dibawa pemiliknya, kata Tigor, tak ada yang berulah atau bahkan merugikan masyarakat.
Sebaliknya, kehadiran anabul justru menjadi hiburan bagi warga yang hadir saat CFD.
Tak sedikit warga yang sedang berolahraga tiba-tiba berhenti dan singgah sejenak di Taman Semanggi.
Mereka yang singgah pun banyak yang meminta foto dan bertanya tentang seluk beluk anabul yang ikut kegiatan kampanye.
"Pengunjung CFD banyak yang penasaran, banyak yang foto-foto. Ini kan justru jadi potret menarik, edukasi untuk masyarakat, bahwa hewan peliharaan itu sahabat sejati manusia," jelas Tigor.
Jadi sarana edukasi
Selain menjadi hiburan, lanjut Tigor, kehadiran anabul juga dapat menjadi sarana edukasi, baik itu untuk anak-anak maupun orang dewasa.
Bukan tanpa alasan, dengan hadirnya anabul di CFD, maka warga yang selama ini asing dengan jenis-jenis hewan peliharaan, terutama anjing, dapat memahami bahwa anjing bukanlah hewan yang buas.
"Ini kalau kami campaign seperti ini, orang jadi pada datang, entah itu melihat atau memang mau foto-foto," jelas Tigor.
Pemprov harus atur rambu hewan peliharaan
Selain menggelar kampanye untuk cinta anabul, dalam kampanyenya, komunitas Dog Lovers CFD juga mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta agar segera membuat rambu untuk hewan peliharaan.
Usulan itu berkaitan dengan Dishub DKI Jakarta yang telah menetapkan kawasan khusus bagi aktivitas hewan peliharaan sepanjang pelaksanaan Car Free Day di Jakarta.
Rambu yang menandakan bahwa kawasan itu diperuntukkan bagi hewan peliharaan, dianggap Tigor, sangat penting.
Selain untuk menginformasikan bahwa kawasan itu khusus hewan peliharaan, rambu juga menjadi panduan bagi pemilik untuk mengatur hewan peliharaannya sendiri.
Dengan begitu, sang pemilik menjadi bisa lebih bertanggung jawab untuk menjaga peliharaannya serta kebersihan area taman.
"Kalau ada rambu, jadi ada kewajiban owner untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kebersihan. Kalau ada hewan yang buang kotoran misalnya, kami bisa saling ingatkan untuk pungut dan dibuang ke tempat sampah," jelas Tigor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/28/07301571/ini-yang-perlu-diketahui-dari-kampanye-cinta-hewan-peliharaan-oleh