JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menggerebek peredaran narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (1/12/2022).
Sudah berkali-kali digerebek, namun tetap saja barang haram itu beredar dan diperjualbelikan di Kampung Boncos.
Sejak 2002 hingga 2004, Kampung Boncos sudah terkenal sebagai kampung narkoba lantaran marak terjadi transaksi di sana. Namun pada 2005, aktivitas peredaran narkoba di permukiman liar yang ada di kawasan Gang Kiapang di RW 3, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah itu meredup. Sebabnya, polisi rutin melakukan operasi penggerebekan.
Kendati demikian peredaran narkoba di Kampung Boncos terus hidup bak api dalam sekam. Hingga akhirnya hal tersebut sulit diberantas hingga sekarang.
Pada saat penggerebekan di bulan Maret, polisi bahkan menemukan bangunan semipermanen yang disebut hotel 10.000. Di situ lah pengguna biasa mengkonsumsi barang haram itu usai bertransaksi.
Hotel 10.000 terbuat dari kayu dan terpal, juga seng pada atapnya. Gubuk-gubuk tersebut berukuran beragam. Satu gubuk cukup mencolok lantaran berbentuk rumah panggung.
Sedangkan bangunan lainnya, hanya berupa bangku-bangku beratap terpal di antara puing-puing dan tumpukan sampah.
Hotel 10.000 tidak disewa untuk umum. Melainkan, bangunan tersebut disewakan seharga Rp 10.000 untuk pelanggan yang membeli narkoba jenis sabu. Karena itu ia dinamakan hotel 10.000.
Di dalam bangunan itu, pengguna narkoba biasa mengonsumsi sabu langsung setelah bertransaksi. Pengguna dapat memanfaatkan Hotel 10.000 hanya saat mengonsumsi sabu.
Usai dirobohkan hotel 10.000 dirobohkan, polisi menemukan bangunan itu berdiri kembali saat menggerebek Kampung Boncos di bulan Juli.
Di bulan Oktober, polisi kembali menggerebek Kampung Boncos. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba khususnya sabu.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim menduga telah terjadi kebocoran informasi penggerebekan.
"Kelihatannya iya (bocor informasi). Saat kami ke sini (lokasi transaksi narkoba), sudah bersih (tidak ada orang). Padahal, penggerebekan didahului dengan polisi berpakaian preman," kata Dodi di Palmerah.
Dodi menyebutkan seseorang di antara empat pria yang diamankan telah terbukti positif benzodiazepine atau narkotika golongan psikotropika.
"Kami sudah amankan empat orang diduga pengguna. Setelah kami tes urine, seseorang di antaranya positif benzo," ungkap Dodi.
"Seorang pria yang positif benzo akan diajukan rehabilitasi. Sedangkan, tiga orang lainnya akan dilepaskan," imbuh dia.
November kembali digerebek
Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos di bulan November dan menangkap dua mantan anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu, Rabu (2/11/2022).
Kedua mantan polisi berinisial P dan D itu ditangkap dalam penggerebekan Kampung Boncos, Kota Bumi Selatan, Palmerah.
"Kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah dipecat. Kita komitmen dari Bapak Kapolda Metro Jaya, siapa pun itu sama semuanya di mata hukum," Dodi.
Dodi mengatakan ini merupakan ketiga kalinya mereka menggerebek tempat yang sama dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir.
Tidak hanya dua mantan anggota kepolisian, polisi juga menangkap sembilan orang lain yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
"Kami juga amankan puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta," jelas dia.
Sebelas orang itu saat ini sudah mendekam di kantor Polsek Palmerah guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Lalu, polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Jumat (18/11/2022) sore. Tidak seperti biasanya, perburuan para pecandu, pengedar, dan bandar narkoba kali ini dilakukan dengan membawa dua ekor anjing pelacak atau K9.
"Hari ini, komitmen kami lagi memberantas narkoba di kampung boncos. Kami memaksimalkan kegiatan ini dengan membawa dua anjing pelacak," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim kepada wartawan, Jumat.
Dalam penggerebekan itu, ditangkap dua orang mencurigakan yang diduga sebagai pemakai narkoba. Salah satu di antaranya, tinggal di lingkungan setempat.
"Sementara ini, yang kami dapatkan ada dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Mereka berprofesi sebagai karyawan swasta," kata Dodi.
Polisi juga menggeledah rumah salah satu terduga pengguna tersebut. Di sana, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, namun menemukan dua senjata tajam.
"Kami temukan ada sajam dari rumah terduga. Ada dua samurai. Kami tetap amankan, untuk dicari tau apakah digunakan untuk kejahatan lainnya, kita lihat nanti perkembangannya," jelas Dodi.
Selain menyisir permukiman, polisi juga menyisir lahan kosong yang biasa digunakan pengguna untuk mengonsumsi sabu. Di sana kembali ditemukan tumpukan bong atau alat hisap sabu dan plastik kecil diduga bekas paket sabu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/02/13240301/seperti-tak-ada-habisnya-polisi-terus-gempur-peredaran-narkoba-di-kampung