Ibu korban enggan mencabut laporan meskipun tersangka berinisial EN (35) mengaku tidak mencabuli korban, melainkan hanya memandikan anak tersebut.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, EN tetap ditahan sampai berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Proses hukum terus berlanjut, meskipun, diakui Putra, hasil visum tidak menunjukkan adanya luka ataupun tanda kekerasan lainnya pada korban.
"Hasil visum tidak ada tanda-tanda luka, bekas luka, ataupun tanda-tanda kekerasan lainnya," kata Putra saat dikonfirmasi, Kamis (8/12/2022).
Putra menuturkan, pada kasus pencabulan tidak diharuskan adanya tanda kekerasan pada korban.
"Pencabulan tidak mengharuskan ada tanda-tanda kekerasan pada korban. Bukti bisa berupa alat bukti, keterangan saksi, petunjuk, dan surat hasil visum itu sendiri," tutur Putra.
Di sisi lain, tersangka EN mengakui telah menyentuh korban. Namun, EN mengaku sekadar memandikan anak tetangganya yang tengah mandi sendirian di kamar mandi umum rumah kos.
"Pelaku mengaku hanya ingin memandikan, tapi pelaku mengakui dia mengunci pintu kamar mandi, mengusap tangannya hingga tiga kali ke dada dan organ vital korban. Pelaku juga mengaku tidak membuka pintu saat ibu korban mengetuk pintu. Dan terakhir, dia juga memberikan isyarat diam agar korban tidak bicara," ungkap Putra.
Putra mengatakan, penyidik telah melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Dalam waktu dekat, berkas-berkas itu akan dilimpahkan ke kejaksaan dan pelaku dapat diadili.
Kronologi
Pada Minggu (13/11/2022) pagi, kehebohan terjadi di rumah kos lantaran ibu korban, NN, mencurigai EN yang berada di dalam kamar mandi bersama anak perempuannya.
Padahal, EN bukan keluarga korban, hanya tetangga yang baru menghuni rumah kos sejak lima bulan lalu bersama anak istrinya.
Saat itu, pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci saat NN menggedor pintu tersebut.
NN menduga, EN telah berlaku jahat pada anak satu-satunya itu. NN pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi sehingga EN ditahan.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, pagi itu, korban sedang mandi di kamar mandi umum, tiba-tiba pelaku ikut masuk dan meminta mandi bersama. Saat itulah dugaan kekerasan seksual terjadi.
Usai melaksanakan aksinya, pelaku menggunakan isyarat berupa meniupkan jari, seakan meminta korban untuk tidak membeberkan kejadian di dalam sana.
"Pelaku kemudian memberi isyarat dengan meniup jari telunjuknya, dengan maksud meminta korban untuk tidak bilang ke siapa pun, termasuk ke orangtuanya," kata Putra, Selasa (29/11/2022).
Sementara itu, keluarga korban menceritakan, usai dikonfrontasi pihak keluarga dan warga lainnya, pelaku mengaku tidak melakukan pencabulan.
"Saya tanya, 'Kamu ngapain keponakan saya?' dia bilang, 'Enggak ngapa-ngapain, cuma cuci-cuci, demi Allah.' Dia bilang gitu maksudnya mandiin, tapi ngomongnya enggak jelas, soalnya kan gitu (tunawicara)," ungkap keluarga korban saat ditemui di kediamannya, Rabu (30/11/2022).
Keluarga lainnya, J, mengatakan awalnya ia kesal saat mendengar kabar bahwa anak dari sepupunya itu dilecehkan saat mandi. Namun, J mengaku sedikit kasihan dengan keadaan pelaku.
"Kesal sih, namanya saudara sendiri, masa enggak dibelain. Tapi makin ke sini, dia juga fisik dan mentalnya kurang, jadi kasihan juga," kata J saat itu.
Di sisi lain, J juga melihat korban masih ceria saat bermain seperti biasa.
"Anaknya kan di sini mainnya, seperti biasa saja. Tapi kalau ditanya kemarin diapain, ya, katanya dimandiin," sebut J.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/08/20075491/mengaku-hanya-mandikan-korban-pria-disabilitas-tersangka-pencabulan-bocah
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan