Salin Artikel

Saat Heru Budi Bangkitkan Lagi Lelang Jabatan Seperti Era Jokowi-Ahok

JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta definitif kosong sejak Marullah Matali diangkat sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Untuk sementara, posisi Sekda DKI Jakarta diisi Uus Kuswanto dengan status penjabat (Pj). Sebelumnya ia menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI.

Dikarenakan Uus hanya menjadi Penjabat Sekda sementara, Pemprov kini tengah mempersiapkan mekanisme untuk melelang posisi Sekda DKI Jakarta definitif.

"Pelantikan Sekda yang definitif mungkin (dilakukan) satu setengah bulan dari sekarang melalui lelang (jabatan)," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui Kompas.com, Sabtu (3/12/2022).

Secara definisi, lelang jabatan adalah bentuk dari promosi jabatan yang dilakukan secara transparan dan selektif.

Dasar hukum lelang jabatan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam UU tersebut terdapat ketentuan perihal wewenang kepala daerah untuk menentukan struktur Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan pengisian jabatannya.

Heru pun menjelaskan bahwa kriteria Sekda definitif nantinya merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Namun, Heru tidak merincikan apakah ASN untuk mengisi Sekda DKI definitif berasal dari lingkungan Pemprov DKI.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menduga, pemerintah pusat akan mengangkat sosok di luar Pemprov DKI Jakarta sebagai sekda definitif.

"Kalau dari saya ya, feeling saya, (sekda definitif) dari luar (Pemprov DKI), bukan dari dalam. Pak Uus-nya kembali ke asisten (kesejahteraan rakyat) lagi," ujarnya.

Lelang jabatan era Jokowi-Ahok

Proses lelang jabatan struktural Pemprov DKI pernah bergulir di era pasangan Gubernur-Wakil Gubernur, Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama.

Lelang jabatan kala itu dilakukan untuk mengisi jabatan di posisi eselon III dan eselon IV.

Jokowi kala itu bersikukuh lelang tersebut agar dilaksanakan guna menyaring dan mendapatkan pejabat yang kredibel serta memiliki semangat melayani warga.

"Kita ingin mendapat pejabat yang punya kompetensi dari sisi manajerial dan adminstratif," kata Jokowi, di Jakarta Convention Center, Rabu (3/4/2013).

Saat pelantikan, Jokowi meminta seluruh pejabat yang baru dilantik dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Khususnya bagi camat dan lurah yang telah lolos program seleksi dan promosi terbuka, harus menjadi garda terdepat dalam melayani warganya," kata Jokowi.

Langkah Jokowi-Ahok menerapkan sistem lelang jabatan dinilai efektif mereformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Erwan Agus Purwanto kala itu menyebut sistem lelang jabatan di Pemprov DKI tepat untuk memutus rantai nepotisme dalam pengisian jabatan.

"Lelang jabatan itu bisa menjamin seleksi pejabat menjadi transparan dan akuntabel," ujarnya, Jumat (11/10/2013).

"Selain memutus rantai nepotisme, ini juga sebagai upaya membangun meritokrasi dalam seleksi posisi aparatur birokrasi," lanjutnya.

Adapun meritokrasi merupakan bentuk pemerintahan atau administrasi ketika para pemimpin dipilih berdasarkan prestasi atau kemampuan mereka.

Pernah sepi di era Anies

Berdasarkan catatan Kompas.com, di era pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan, Pemprov DKI sempat melelang jabatan untuk mengisi kekosong jabatan eselon II.

Sejumlah jabatan bahkan tidak hanya berstatus kosong, tetapi juga sepi peminat dalam lelang jabatan yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta.

Posisi untuk Asisten Daerah bagi Kesejahteraan Rakyat (Asda Kesra) misalnya telah dilelang bersama 16 jabatan eselon II lainnya yang dibuka 14 April 2021.

Sayangnya, lelang jabatan Asda Kesra akhirnya dibatalkan karena sepi peminat.

Banyaknya PNS yang enggan mengikuti seleksi terbuka ini membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencak-mencak.

Pada 10 Mei 2021, dia memperingati ratusan PNS yang enggan mengikuti seleksi karena tidak mematuhi perintah atasan dengan mengabaikan proses seleksi tersebut.

"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," kata Anies.

(Penulis: Zintan Prihatini, Muhammad Naufal, Singgih Wiryono, Kurnia Sari Aziza | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana, Egidius Patnistik, Ana Shofiana Syatiri)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/09/05300091/saat-heru-budi-bangkitkan-lagi-lelang-jabatan-seperti-era-jokowi-ahok

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke