Salin Artikel

Eks Plt Gubernur DKI Ingatkan Pj Sekda Hanya Pejabat Sementara, Maksimal 6 Bulan Menjabat

Hal ini dinyatakan eks Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono.

Ia menyebutkan, pelantikan Uus Kuswanto menjadi Pj Sekda DKI tak bisa disebut sebagai pengganti pejabat definitif sebelumnya, Marullah Matali.

Uus Kuswanto, kata Soni, dijadikan Pj Sekda DKI agar tak ada kekosongan jabatan.

"Itu (pelantikan Uus Kuswanto) bukan mengganti sifatnya, itu mengisi sementara kekosongan, sehingga Pak Uus bukan mengganti Pak Marullah, (tapi) mengisi kekosongan. Jadi hukum birokrasi tidak sedetik pun kosong," kata dia kepada awak media, Jumat (9/12/2022).

Eks Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) itu menegaskan, pengisi jabatan Pj Sekda DKI tidak perlu dari suku tertentu.

Hal yang terpenting, tegas Soni, aparatur sipil negara (ASN) yang menduduki jabatan tersebut harus pejabat eselon dua.

Kemudian, ia mengingatkan, masa jabatan Pj Sekda DKI maksimal enam bulan.

"Mengisi jabatan kosong dalam birokrasi itu tidak pernah mempertimbangkan untuk Betawi, Jawa, Sumatera, Papua," ucap dia.

"Siapa pun bisa, yang penting adalah eselon dua yang dianggap mampu menjalankan tugas sementara sebagai sekda dan masa jabatannya maksimum enam bulan," sambung Soni.

Ia turut mengingatkan, jabatan Pj Sekda DKI bisa digantikan oleh pejabat definitif hasil proses lelang meski waktu enam bulan belum berlalu.

"Kalau sebelum enam bulan, misal sebulan ketemu sekda definitif hasil lelang, ya sudah, itu (hasil lelang) yang kemudian diangkat," kata Soni.

Dalam kesempatan itu, Soni juga meminta proses lelang jabatan sekda DKI Jakarta dilakukan secara transparan.

Menurut dia, siapa saja yang sesuai dengan kriteria sekda DKI dipersilakan mendaftar lelang tersebut.

"Yang penting sifatnya (proses lelang) terbuka kepada siapa saja yang memiliki kualifikasi, silakan melamar. Keterbukaan penting," ujar Soni.

Ia melanjutkan, panitia lelang jabatan sekda DKI tak diperkenankan menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dari sang pendaftar.

Panitia lelang, menurut Soni, harus menilai kompetensi pendaftar lelang jabatan secara obyektif.

Ia menilai, hal terpenting yang harus dimiliki pendaftar adalah menguasai kompetensi pemerintahan.

"Jadi kalau sekda (DKI) menyeluruh, kemampuan pemerintahan nomor satu. Kompetensi nomor satu, yang penting kemampuan ideologi pancasilais," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku tengah mempersiapkan lelang jabatan sekda DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menyatakan, jajarannya akan mengumumkan pembukaan lelang saat semua telah disiapkan.

"Kalau ada (lelang jabatan sekda DKI), akan diumumkan secara terbuka," ujar Maria kepada awak media, Kamis (8/12/2022).

"Jadi, ditunggu saja karena kami sedang mempersiapkan administrasinya (lelang jabatan sekda DKI)," sambung dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/09/13322161/eks-plt-gubernur-dki-ingatkan-pj-sekda-hanya-pejabat-sementara-maksimal-6

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke