Salin Artikel

Perlawanan Orangtua Murid dan Dukungan untuk Bertahan di SDN Pondok Cina 1

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memberikan tenggat waktu kepada orangtua murid untuk mengosongkan SDN Pondok Cina 1, hingga 9 Desember 2022.

Tenggat waktu yang diberikan itu hanya untuk pelaksanaan ujian penilaian akhir semester (PAS) yang digelar pada 5 hingga 9 Desember 2022.

Setelahnya, para siswa SDN Pondok Cina harus mengosongkan sekolah tersebut pada 12 Desember 2022.

Akan tetapi, orangtua murid hingga kini masih bertahan adengan tetap memberangkatkan anak-anak mereka ke SDN Pondok Cina 1.

Mereka bersikukuh tak akan menggangkat kaki dari sekolah, yang rencananya akan dialihfungsikan sebagai pembangunan masjid agung.

Sikap para orangtua murid itu mendapat dukungan dari beberapa kalangan, mulai dari relawan, organisasi masyarakat, sejarawan, anggota DPRD, hingga beberapa kader partai.

Orangtua murid pilih bertahan

Koordinator orangtua murid Ecy Tuasikal mengungkapkan, dirinya dan para orangtua murid lainnya tetap memilih menyekolahkan anak-anaknya di SDN Pondok Cina 1, meski ujian berakhir.

Dalam hasil itu, Pemkot Depok memutuskan memberikan tenggat waktu untuk mengosongkan SDN Pondok Cina 1 hingga 9 Desember 2022.

"Sepanjang apa yang saya sampaikan kepada orangtua murid itu kami akan bertahan sampai kapan pun, sepanjang Pemkot masih bersikukuh untuk memindahkan anak-anak kami ke sekolah lain," kata Ecy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/11/2022).

Jika Pemkot Depok tetap memaksa para siswa SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5, Ecy menegaskan orangtua murid akan tetap mempertahankan dan melawannya.

"Kalau sampai kami benar-benar pindah artinya perjuangan kami selama ini selesai," tegas Ecy.

Perlawanan orangtua

Orangtua murid SDN Pondok Cina 1 berencana menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Mereka menilai Pemkot Depok merelokasi anak-anak mereka ke sekolah lain tanpa menyertakan surat keputusan sebagai dasar hukumnya.

"Belum terlihat satu pun surat keputusan terkait dengan relokasi sekolah itu, entah itu dari Pemkot ataupun Wali Kota atau dari Disdik," kata Ecy.

Oleh sebab itu, Ecy menyebutkan bakal menggugat Pemkot Depok ke PTUN atas tindakan sewenang-wenangnya merelokasi para siswa.

Ia menilai, Pemkot telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata terkait perbuatan melawan hukum oleh pejabat negara.

"Karena sehingga jalur yang kami tempuh itu PTUN tetapi tidak terkait dengan surat keputusan. Akan tetapi, yang akan kami tempuh itu perbuatan melawan hukum yang dilakukan pejabat negara," ujar Ecy.

Kendati demikian, Ecy belum dapat memastikan kapan gugatan tersebut akan direalisasikan. Para orangtua murid sedang mempersiapkan bukti-bukti.

Dukungan untuk orangtua murid

Polemik ini menarik perhatian politisi, salah satunya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha. Dia mendatangi sekolah tersebut dan menjumpai para siswa pada hari terakhir ujian mereka.  

Giring merasa pilu dengan kondisi murid SDN Pondok Cina 1 yang direlokasi dari bangunan tempat mereka belajar selama ini.

Hal itu diungkapkan Giring setelah mendengar keluhan para orangtua bahwa sebagian murid SDN Pondok Cina 1 sudah berpindah ke sekolah lain, namun masih ada tertinggal dan belajar di lapangan.

"Mendengar kabar ini saya sebagai orangtua rada sesak dan pilu," kata Giring kepada wartawan, Jumat (9/12/2022).

Giring menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkesan memaksakan relokasi murid-murid SDN Pondok Cina 1 ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5, yang sebenarnya tak mampu lagi menampung karena keterbatasan kapasitas.

"Para siswa SDN Pondok Cina 1 diminta pindah ke sekolah yang kapasitasnya sudah penuh, berlebih. Akhirnya, mereka harus belajar di ruangan yang sempit bahkan harus (belajar) di halaman sekolah dan lapangan sekolah," ujar Giring.

Untuk itu, Giring mendesak Pemkot Depok untuk menyiapkan gedung baru yang representatif sebelum merelokasi murid SDN Pondok Cina 1.

Deolipa jadi kuasa hukum orangtua murid

Pengacara Deolipa Yumara ditunjuk para orangtua murid sebagai kuasa hukum untuk menangani polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, Beji, Depok.


Deolipa menyampaikan hal itu dalam diskusi publik bertema "Menyoal Rencana Penggusuran SDN Pondok Cina 1", Jumat (9/12/2022).

Saat mendengar pemaparan dari para pembicara dan keluhan orangtua murid, Deolipa merasa tergugah untuk memperjuangkan hak-hak pendidikan siswa SDN Pondok Cina 1.

"Iya, kami ditunjuk sebagai kuasa hukum orangtua murid. Dan ini juga (dorongan) hati nurani (karena) kami melihat ketidakadilan," kata Deolipa usai menghadiri diskusi publik tersebut.

Mantan kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E itu menyebutkan, SDN Pondok Cina 1 memiliki banyak nilai sejarah.

Untuk itu, menurut dia, sebaiknya Pemkot Depok mengedepankan aspek sejarah sekolah tersebut, bukan malah menggusurnya.

"Sekolah ini memang memiliki nilai sejarah. Nah ketika punya nilai sejarah, maka itu yang kita kedepankan pertama nilai sejarahnya," ujar Deolipa.

Jika Pemkot tetap menggusur SDN Pondok Cina 1, Deolipa menegaskan akan mendampingi perjuangan orangtua murid untuk mempertahankan hak anak-anak bersekolah di sana.

"Saya di sini melakukan pembelaaan karena diberikan kuasa oleh orangtua murid untuk mendampingi mereka dalam hal mempertahankan sekolah," imbuh dia.

Deolipa juga mengancam bakal melaporkan  Wali Kota Depok Mohammad Idris jika tetap menggusur SDN Pondok Cina 1.

Menurut dia, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai terdapat unsur tindak pidana sekaligus kekerasan terhadap mental siswa-siswi SDN Pondok Cina 1.

"Ini sudah bisa masuk unsur (pidana). Jadi salah satu poin adalah memidanakan Pemkot Depok, wali kota kita pidanakan," kata Deolipa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/10/11120661/perlawanan-orangtua-murid-dan-dukungan-untuk-bertahan-di-sdn-pondok-cina

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke