Salin Artikel

Ketika Roy Suryo Terjerat UU ITE yang Disusunnya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan SARA akibat unggahan meme stupa mirip Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo masih terus bergulir.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sekaligus pakar teknologi itu terjerat Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 soal ITE.

Dalam persidangannya pada Jumat (9/12/2022) lalu, Roy menyampaikan ironinya terjerat aturan yang ia pernah susun.

"Dalam agenda pemeriksaan terdakwa Jumat lalu, Roy Suryo menyatakan bahwa dia yang berpartisipasi membuat aturan UU ITE tersebut, tapi kok dia juga yang terjebak dalam hal ini. Dia menilai dikarenakan ada orang yang tidak mengetahui," kata Kuasa Hukum Roy Suryo, M Zulkarnain, saat dihubungi, Senin (13/12/2022).

Kata Zulkarnain, dalam persidangan juga Roy menyampaikan bahwa tidak ada niat negatif untuk melecehkan agama mana pun.

Oleh karena itu, dia juga berusaha membantu mencarikan identitas dari odang yang membuat meme yang diduga mengandung unsur SARA itu.

Ia bahkan disebut telah membuat laporan terhadap si pembuat meme.

Namun laporan itu tidak berlanjut.

"Roy juga menyampaikan, dengan kejadian ini, dia membantu dan melporkan si pembuat meme. Dicari nama, alamat, jelas," ungkap Zulkarnain.

"Meski telah mencaro identitas pembuat meme, bukannya dibantu (mengawal laporan) tapi malah Roy yang dilaporkan. Tapi roy tidak dendam, karena mungkin kan ketidaktahuan masyarakat," ujar dia.

Sementara itu, persidangan Roy Surya akan kembali digelar di Pengadilan Negerj Jakarta Barat pada siang ini, Selasa (13/12/2022).

Persidangan akan digelar dengan agenda sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/13/12064541/ketika-roy-suryo-terjerat-uu-ite-yang-disusunnya

Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke