Salin Artikel

15 Menit Parkir Liar di Kawasan Grand Indonesia, Motor Bakal Diangkut Dishub DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus berupaya mengatasi maraknya parkir liar di kawasan Mal Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kepala Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Wildan Anwar mengatakan, salah satu cara mengatasi parkir liar yakni dengan menertibkan kendaraan yang terparkir di luar kantong parkir resmi.

"Standar operasional prosedur (SOP) kami 15 menit untuk penindakan. Jika 15 menit masih banyak motor yang (parkir) sembarangan, kami angkut di mobil truk kami," kata Wildan saat dihubungi wartawan, Selasa (13/12/2022).

Saat melakukan penertiban kendaraan yang terparkir liar, kata Wildan, jajarannya selalu mengutamakan pengangkutan secara humanis.

"Jadi kami tetap penertiban, karena dalam pandangan kami di Dishub DKI, untuk selama ini sosialisasi sudah cukup, sudah bertahun-tahun," ungkap dia.

Menurut Wildan, jajarannya berhasil menjaring sebanyak 30 sepeda motor pada penertiban pada Senin (12/12/2022) sore.

"Kemarin dua truk kami lebih kurang ada 30 motor dioperasi," ucapnya.

Selain itu, Dishub DKI juga berencana bekerja sama dengan pihak pengelola kantong parkir yang dikelola oleh warga untuk menghilangkan parkir liar di sekitar mal Grand Indonesia.

"Intinya kami akan dorong kendaraan-kendaraan yang di luar atau di badan jalan supaya masuk dan maksimal," ujar Kasatpel Pelayanan dan Penertiban UP Perparkiran Dishub DKI Henu Aji, Rabu (7/12/2022).

Adapun, di kawasan Grand Indonesia terdapat empat kantong parkir yang dikelola warga untuk menampung kendaraan pengunjung maupun pegawai yang bekerja di Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.

Namun, menurut Henu, dari empat kantong parkir tersebut, salah satunya hanya dikhususkan untuk pegawai Plaza Indonesia.

Atas dasar tersebut, Henu berujar Dishub DKI akan bekerja sama dengan pihak pengelola parkir agar dapat menampung kendaraan dari masyarakat yang berkunjung ke Grand Indonesia atau Plaza Indonesia.

"Memang salah satu ini khusus karyawan Plaza Indonesia, yang umum belum bisa diakomodir nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Plaza Semanggi dan stakeholder setempat," ungkap dia.

Jika rencana tersebut mendapat kesepakatan dari kedua belah pihak, kata Henu, jajarannya akan menggodok mengenai aturan yang berlaku pada kantong parkir tersebut nantinya.

"Kalau ikuti aturan pemerintah harus mengikuti tarif sesuai aturan yang kemungkinan Rp 2.000 per jam dan ada banyak opsi," ucap Henu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/13/18374411/15-menit-parkir-liar-di-kawasan-grand-indonesia-motor-bakal-diangkut

Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke