TANGERANG, KOMPAS.com - Dua preman berinisial MI (24) dan T alias Merun (51) mengeroyok seorang sekuriti bernama YS (39) di proyek Danau Cipondoh, Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Korban YS sekuriti proyek Danau Cipondoh yang bertugas mencatat keluar masuk mobil proyek," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Kejadian berawal saat kedua pelaku meminta uang parkir kepada seorang sopir truk barang proyek Danau Cipondoh.
Karena tidak diberikan oleh sopir truk, pelaku menyangka uang parkir sudah diambil oleh korban.
"Kedua pelaku langsung mendatangi korban dengan marah-marah, menyebut kalau uang parkir sudah diambil korban, hingga terjadilah cekcok mulut," jelas Zain.
Padahal, korban tak menerima uang yang dimaksud.
Para pelaku pun tidak bisa mengendalikan emosi sehingga mengeroyok korban.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan memar pada bagian wajah.
"Atas kejadian tersebut korban mendatangi Mapolsek Cipondoh untuk melaporkan perkara yang dialaminya guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Zain.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/14/15353131/salah-sangka-gara-gara-uang-parkir-2-preman-keroyok-sekuriti-di-cipondoh