Salin Artikel

Terciduk Pakai "Pelat Merah" Bodong, Pengemudi Mobil Ditilang Manual di Bundaran HI

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan "pelat merah" bodong di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, ditilang manual.

Kepala Satuan Penegakan dan Pengaturan Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Agung menjelaskan pengendara tersebut terbukti menggunakan pelat nomor palsu.

Penilangan dilakukan secara manual oleh perwira polisi yang memimpin kegiatan patroli di kawasan Bundaran HI.

"Perwira kami langsung melakukan penindakan berupa surat tilang dengan barang sita berupa STNK dan pelat dinas palsu. Pelanggar dikenakan pasal 287 ayat (1) dan pasal 280," ujar Agung saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).

Kepada petugas, pengemudi tersebut mengaku membuat pelat dinas palsu dengan maksud menghindari aturan ganjil genap.

Di samping itu, sang sopir juga hendak menghindari tilang elektronik oleh kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di sekitar Bundaran HI.

"Setelah kami interogasi, sang pengemudi mengatakan menggunakan pelat dinas palsu untuk menghindari ganjil genap dan kamera ETLE," kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, polisi menindak pengendara mobil yang kedapatan memakai pelat dinas palsu di wilayah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, tampak dua orang petugas memberhentikan mobil berwarna hitam.

Kendaraan itu menggunakan pelat dinas berwarna merah dengan nomor B 1026 PQF

Setelah diperiksa, petugas mengetahui bahwa pelat nomor yang terpasang berbeda dengan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Mohon izin melaporkan Penindakan untuk (pelanggaran) pelat palsu untuk menghindari jam ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia," kata petugas di lokasi, dikutip dari unggahan @TMCPoldaMetro, Jumat (16/12/2022).

Salah seorang petugas pun kemudian menunjukkan pelat nomor asli kendaraan tersebut dengan nomor B 1891 DFQ.

Saat dikonfirmasi, Agung memastikan bahwa pelat merah yang terpasang di kendaraan tersebut palsu dan tidak registrasi.

"Iya itu ditilang manual, karena tanda nomor kendaraan bermotornya (TNKB) enggak sesuai peruntukan," kata Agung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/16/15383551/terciduk-pakai-pelat-merah-bodong-pengemudi-mobil-ditilang-manual-di

Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke