Salin Artikel

Terciduk Pakai "Pelat Merah" Bodong, Pengemudi Mobil Ditilang Manual di Bundaran HI

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil yang kedapatan menggunakan "pelat merah" bodong di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, ditilang manual.

Kepala Satuan Penegakan dan Pengaturan Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Agung menjelaskan pengendara tersebut terbukti menggunakan pelat nomor palsu.

Penilangan dilakukan secara manual oleh perwira polisi yang memimpin kegiatan patroli di kawasan Bundaran HI.

"Perwira kami langsung melakukan penindakan berupa surat tilang dengan barang sita berupa STNK dan pelat dinas palsu. Pelanggar dikenakan pasal 287 ayat (1) dan pasal 280," ujar Agung saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022).

Kepada petugas, pengemudi tersebut mengaku membuat pelat dinas palsu dengan maksud menghindari aturan ganjil genap.

Di samping itu, sang sopir juga hendak menghindari tilang elektronik oleh kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di sekitar Bundaran HI.

"Setelah kami interogasi, sang pengemudi mengatakan menggunakan pelat dinas palsu untuk menghindari ganjil genap dan kamera ETLE," kata Agung.

Diberitakan sebelumnya, polisi menindak pengendara mobil yang kedapatan memakai pelat dinas palsu di wilayah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, tampak dua orang petugas memberhentikan mobil berwarna hitam.

Kendaraan itu menggunakan pelat dinas berwarna merah dengan nomor B 1026 PQF

Setelah diperiksa, petugas mengetahui bahwa pelat nomor yang terpasang berbeda dengan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Mohon izin melaporkan Penindakan untuk (pelanggaran) pelat palsu untuk menghindari jam ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia," kata petugas di lokasi, dikutip dari unggahan @TMCPoldaMetro, Jumat (16/12/2022).

Salah seorang petugas pun kemudian menunjukkan pelat nomor asli kendaraan tersebut dengan nomor B 1891 DFQ.

Saat dikonfirmasi, Agung memastikan bahwa pelat merah yang terpasang di kendaraan tersebut palsu dan tidak registrasi.

"Iya itu ditilang manual, karena tanda nomor kendaraan bermotornya (TNKB) enggak sesuai peruntukan," kata Agung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/16/15383551/terciduk-pakai-pelat-merah-bodong-pengemudi-mobil-ditilang-manual-di

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke