Salin Artikel

Korban Gusuran JIS Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam, Jakpro Ungkap Kepemilikan Lahan Masih Jadi Kendala

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban gusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) masih belum mendapatkan kepastian soal unit di Kampung Susun Bayam sesuai janji awal Pemprov DKI.

Adapun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan masih menunggu arahan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menyelesaikan polemik Kampung Susun Bayam warisan Gubernur Anies Baswedan.

Belakangan terungkap bahwa lahan yang digunakan untuk membangun KSB ternyata milik Dispora DKI. Padahal, Pemprov DKI sudah menjanjikan warga bisa menempati KSB pada akhir November lalu.

Untuk mengakselerasi proses administrasi dan birokrasi pengelolaan KSB, Jakpro telah bertemu dengan Dispora DKI untuk berkonsultasi dan meminta arahan terkait pemanfaatan KSB.

Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, hasil koordinasi dan konsultasi itu menyepati bahwa Jakpro akan bersurat terlebih dulu kepada Dispora.

Kemudian, Dispora dalam waktu dekat akan memberikan surat balasan tersebut. Syachrial berujar, komunikasi dan koordinasi intens terus dillakukan antara Jakpro, Dispora, BP BUMD, maupun Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

"Sehingga kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dapat diimplementasikan," ucap Syachrial, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (16/12/2022).

Syachrial menambahkan, dokumen dari Dispora ini sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan Jakpro dalam memproses warga calon penghuni KSB segera masuk hunian.

"Dengan demikian calon penghuni bisa menempati KSB dengan memiliki landasan hukum sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sejatinya, pembangunan KSB sudah tuntas 100 persen sejak akhir September lalu. Jakpro pun sudah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Namun, Jakpro hingga saat ini belum memiliki surat bukti kepemilikan gedung. Dengan demikian, dibutuhkan dokumen resmi dari Dispora selaku pemilik lahan agar perizinan bisa diterbitkan.

Perjanjian sewa dengan calon penghuni baru bisa dilakukan bila proses perizinan ini sudah diperoleh meskipun Kampung Susun Bayam dibangun dan dikelola oleh Jakpro.

"Tapi lahannya masih milik Dispora, maka diperlukan dokumen pendukung yang diterbitkan oleh Dispora sekaligus untuk melengkapi tahapan perizinan lainnya," kata dia.

Di sisi lain, Syachrial menyatakan, Jakpro dan warga calon penghuni KSB yang setuju dengan tarif sewa berdasarkan Pergub Nomor 55 Tahun 2018 telah bertemu di kantor Jakpro, pada Senin 12 Desember lalu.

“Pada pertemuan tersebut, alhamdullilah berlangsung cair serta mereka semakin paham dan mengerti bahwa proses administrasi sedang berlangsung dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Kendala Jakpro yang Buat Warga Gusuran JIS Tak Bisa Huni KSB Warisan Anies Baswedan. (Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/16/17475231/korban-gusuran-jis-belum-bisa-huni-kampung-susun-bayam-jakpro-ungkap

Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke