Salin Artikel

Korban Gusuran JIS Belum Bisa Huni Kampung Susun Bayam, Jakpro Ungkap Kepemilikan Lahan Masih Jadi Kendala

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban gusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) masih belum mendapatkan kepastian soal unit di Kampung Susun Bayam sesuai janji awal Pemprov DKI.

Adapun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan masih menunggu arahan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk menyelesaikan polemik Kampung Susun Bayam warisan Gubernur Anies Baswedan.

Belakangan terungkap bahwa lahan yang digunakan untuk membangun KSB ternyata milik Dispora DKI. Padahal, Pemprov DKI sudah menjanjikan warga bisa menempati KSB pada akhir November lalu.

Untuk mengakselerasi proses administrasi dan birokrasi pengelolaan KSB, Jakpro telah bertemu dengan Dispora DKI untuk berkonsultasi dan meminta arahan terkait pemanfaatan KSB.

Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, hasil koordinasi dan konsultasi itu menyepati bahwa Jakpro akan bersurat terlebih dulu kepada Dispora.

Kemudian, Dispora dalam waktu dekat akan memberikan surat balasan tersebut. Syachrial berujar, komunikasi dan koordinasi intens terus dillakukan antara Jakpro, Dispora, BP BUMD, maupun Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

"Sehingga kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dapat diimplementasikan," ucap Syachrial, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (16/12/2022).

Syachrial menambahkan, dokumen dari Dispora ini sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan Jakpro dalam memproses warga calon penghuni KSB segera masuk hunian.

"Dengan demikian calon penghuni bisa menempati KSB dengan memiliki landasan hukum sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sejatinya, pembangunan KSB sudah tuntas 100 persen sejak akhir September lalu. Jakpro pun sudah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Namun, Jakpro hingga saat ini belum memiliki surat bukti kepemilikan gedung. Dengan demikian, dibutuhkan dokumen resmi dari Dispora selaku pemilik lahan agar perizinan bisa diterbitkan.

Perjanjian sewa dengan calon penghuni baru bisa dilakukan bila proses perizinan ini sudah diperoleh meskipun Kampung Susun Bayam dibangun dan dikelola oleh Jakpro.

"Tapi lahannya masih milik Dispora, maka diperlukan dokumen pendukung yang diterbitkan oleh Dispora sekaligus untuk melengkapi tahapan perizinan lainnya," kata dia.

Di sisi lain, Syachrial menyatakan, Jakpro dan warga calon penghuni KSB yang setuju dengan tarif sewa berdasarkan Pergub Nomor 55 Tahun 2018 telah bertemu di kantor Jakpro, pada Senin 12 Desember lalu.

“Pada pertemuan tersebut, alhamdullilah berlangsung cair serta mereka semakin paham dan mengerti bahwa proses administrasi sedang berlangsung dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Kendala Jakpro yang Buat Warga Gusuran JIS Tak Bisa Huni KSB Warisan Anies Baswedan. (Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/16/17475231/korban-gusuran-jis-belum-bisa-huni-kampung-susun-bayam-jakpro-ungkap

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Polisi Tangkap Pembunuh Pedagang Perabot di Duren Sawit, Ternyata Anak Kandung Sendiri

Megapolitan
Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Diduga Korsleting, Bengkel Motor Sekaligus Rumah Tinggal di Cibubur Terbakar

Megapolitan
Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Kardinal Suharyo Tegaskan Gereja Katolik Tak Sama dengan Ormas Keagamaan

Megapolitan
Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Ditawari Izin Tambang, Kardinal Suharyo: Itu Bukan Wilayah Kami

Megapolitan
Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Pemuda yang Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Pondok Aren Ditangkap Polisi

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Pengelola Rusunawa Marunda Lapor Polisi soal Penjarahan Sejak 2023

Megapolitan
Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia: Waktu Singkat dan Enggan Naik Mobil Antipeluru

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Pedagang Perabot di Duren Sawit Tewas dengan Luka Tusuk

Megapolitan
Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Tak Disangka, Grafiti Bikin Fermul Belajar Mengontrol Emosi

Megapolitan
Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep 'Winner Takes All' Tidak Dikenal

Sambut Positif jika Anies Ingin Bertemu Prabowo, PAN: Konsep "Winner Takes All" Tidak Dikenal

Megapolitan
Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Seniman Grafiti Ingin Buat Tembok Jakarta Lebih Berwarna meski Aksinya Dicap Vandalisme

Megapolitan
Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Kunjungan Paus ke Indonesia Jadi yang Kali Ketiga Sepanjang Sejarah

Megapolitan
Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Kardinal Suharyo: Kunjungan Paus Penting, tapi Lebih Penting Mengikuti Teladannya

Megapolitan
Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Diagendakan Mampir ke Istiqlal hingga GBK

Megapolitan
Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Warga Langsung Padati CFD Thamrin-Bundaran HI Usai Jakarta Marathon

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke