Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, bkd.jakarta.go.id, pendaftaran lelang jabatan ini dimulai 21-27 Desember 2022.
Selanjutnya, seleksi administrasi digelar pada 21-28 Desember 2022. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 Januari 2023.
Terkait dengan lelang jabatan, secara definisi ini adalah bentuk dari promosi jabatan yang dilakukan secara transparan dan selektif.
Dasar hukum lelang jabatan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam UU tersebut, terdapat ketentuan perihal wewenang kepala daerah untuk menentukan struktur Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dan pengisian jabatannya.
Kala itu, Jokowi mengungkapkan bahwa sistem lelang jabatan yang terjadi dilandasi oleh usulan dari masyarakat.
Oleh karena itu, Jokowi merespons cepat dan memasang target untuk melaksanakan lelang jabatan dengan segera.
"Ini suara dari masyarakat yang kurang mendapatkan pelayanan baik. Kemudian, masih ada merasa terhambat, merasa berbelit-belit. Ini yang mau kami atur," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Senin (4/2/2013).
Ketika itu, lelang jabatan dilakukan untuk mengisi jabatan di posisi eselon III dan eselon IV.
Pada saat itu, Jokowi bersikukuh lelang jabatan dilaksanakan guna menyaring dan mendapatkan pejabat yang kredibel, serta memiliki semangat melayani warga.
"Kita ingin mendapat pejabat yang punya kompetensi dari sisi manajerial dan adminstratif," kata Jokowi, di Jakarta Convention Center, Rabu (3/4/2013).
Langkah Jokowi-Ahok menerapkan sistem lelang jabatan dinilai efektif mereformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dekan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Erwan Agus Purwanto, kala itu menyebut sistem lelang jabatan di Pemprov DKI tepat untuk memutus rantai nepotisme dalam pengisian jabatan.
"Lelang jabatan itu bisa menjamin seleksi pejabat menjadi transparan dan akuntabel," ujarnya, Jumat (11/10/2013).
Ide lelang jabatan yang dilakukan Pemprov DKI saat itu mendapat apresiasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pernyataan SBY disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Azwar Abubakar dalam HUT Ke-42 Korpri di Monumen Nasional (Monas), Jumat (29/11/2013).
"Saya mengapresiasi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, yang telah menjalankan lelang jabatan," kata Azwar mengutip pujian dari Presiden SBY.
Dalam sambutan tertulisnya itu, SBY meyakini bahwa pelaksanaan lelang jabatan dapat menghasilkan pejabat potensial yang benar-benar mampu bekerja keras dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
SBY mengharapkan, sistem lelang jabatan tersebut dapat memfasilitasi percepatan pembentukan tatanan pemerintahan.
"Yang benar adalah open promotion. Promosi terbuka ini akan dilakukan kita akan menyiapkan itu," kata Anies di Balai Kota, Selasa (17/7/2018).
Ketika itu Anies berdalih tentang penggantian istilah lelang jabatan dengan promosi terbuka.
Menurutnya, lelang jabatan terkesan yang membayar dengan harga atau biaya terkecil seperti pelelangan.
Meski begitu, istilah lelang jabatan tetap dipakai pada masa pemerintahan Anies hingga masa akhir jabatannya.
Lelang jabatan sepi di era Anies
Berdasarkan catatan Kompas.com pada era pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan, Pemprov DKI sempat melelang jabatan untuk mengisi kekosong jabatan eselon II.
Sejumlah jabatan bahkan tidak hanya berstatus kosong, tetapi juga sepi peminat dalam lelang jabatan yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta.
Posisi untuk Asisten Daerah bagi Kesejahteraan Rakyat (Asda Kesra) misalnya telah dilelang bersama 16 jabatan eselon II lainnya yang dibuka 14 April 2021.
Sayangnya, lelang jabatan Asda Kesra akhirnya dibatalkan karena sepi peminat.
Banyaknya PNS yang enggan mengikuti seleksi terbuka ini membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencak-mencak.
Pada 10 Mei 2021, dia memperingati ratusan PNS yang enggan mengikuti seleksi karena tidak mematuhi perintah atasan dengan mengabaikan proses seleksi tersebut.
Akan tetapi, Anies menolak disebut marah-marah terhadap 239 pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta yang tidak mendaftar dalam lelang jabatan eselon II.
Dia mengatakan hanya menegur mereka lantaran 239 PNS tersebut tidak ikut mendaftar lelang jabatan dan mengabaikan instruksi dari Sekretaris Daerah.
"Justru mereka diharuskan daftar biar (pejabat eselon II) kita banyak yang baru-baru. Jadi, karena itulah (mereka) ditegur, dan bukan marah-marah, ditegur!" kata Anies dalam rekaman suara diterima Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Lelang jabatan dilanjutkan Pj Gubernur DKI Heru Budi
Proses lelang jabatan dilanjutkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pada awal Desember tahun ini.
Sebab, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta definitif kosong sejak Marullah Matali diangkat sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
Untuk sementara, posisi Sekda DKI Jakarta diisi Uus Kuswanto dengan status penjabat (Pj).
Sebelumnya ia menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI.
Dikarenakan Uus hanya menjadi Penjabat Sekda sementara, Pemprov kini tengah mempersiapkan mekanisme untuk melelang posisi Sekda DKI Jakarta definitif.
"Pelantikan Sekda yang definitif mungkin (dilakukan) satu setengah bulan dari sekarang melalui lelang (jabatan)," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui Kompas.com, Sabtu (3/12/2022).
(Penulis: Zintan Prihatini, Muhammad Naufal, Singgih Wiryono, Kurnia Sari Aziza, Indra Akuntono, Singgih Wiryono | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana, Egidius Patnistik, Nursita Sari, Ana Shofiana Syatiri, Caroline Damanik).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/22/15532701/lelang-jabatan-kebijakan-jokowi-ahok-yang-istilahnya-diganti-anies-dan