Salin Artikel

Ratusan Telepon Genggam Kembali Disita dan Dimusnahkan di Rutan Salemba, Petugas Kecolongan?

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Salemba di Jakarta Pusat kembali memusnahkan 670 telepon genggam (handphone) milik narapidana.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan bahwa semua barang elektronik itu disita dari seluruh rutan di wilayah DKI.

“Semua barang elektronik ini milik warga binaan dari seluruh rumah tahanan dan lembaga permsyarakatan di seluruh DKI,” ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (23/12/2022).

Ibnu mengaku jumlah tersebut relatif sedikit jika dibandingkan dengan jumlah total tahanan di Ibu Kota yang mencapai 17 ribu.

Penyitaan dan pemusnahan telepon genggam milik narapidana ini ternyata bukanlah praktik baru.

Masih di tahun yang sama, yakni tepatnya pada 10 Maret 2022 lalu, sebanyak 800 telepon genggam juga dimusnahkan di Lapas Salemba.

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan barang elektronik ke dalam wadah, lalu dibakar.

Ibnu mengatakan bahwa warga binaan yang ketahuan memiliki telepon genggam pasti akan mendapat sanksi.

Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga tidak diberi remisi pada hari-hari besar.

“Sanksi terberat adalah tidak dapat remisi dan masuk dalam sel pengasingan,” katanya. (Antara/ Ulfa Jainata).

Artikel ini telah tayang sebagian di Antara dengan judul “Petugas Rutan Salemba Musnahkan 670 Telepon Genggam Milik Narapidana”.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/23/22032361/ratusan-telepon-genggam-kembali-disita-dan-dimusnahkan-di-rutan-salemba

Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke