Salin Artikel

Interupsi Sidang Paripurna, Fraksi PAN DPRD DKI Singgung Penyusunan APBD 2023 yang "Cacat Prosedur"

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto menginterupsi rapat paripurna legislatif Jakarta yang digelar pada Rabu (28/12/2022).

Adapun agenda rapat paripurna ini adalah pengesahan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang PT Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Bambang berujar, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RPABD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 telah disahkan menjadi APBD DKI 2023.

Namun, dalam kesempatan itu, ia menyoroti proses penyusunan APBD DKI 2023.

Sebab, ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait APBD DKI 2023, yang disampaikan pada 26 Desember 2022.

"Dalam evaluasi tersebut (dari Kemendagri), jelas terlihat ada cacat prosedur yang dilakukan dalam persiapan APBD 2023, yaitu lima dari tujuh tahapan persiapan ini melampaui batas waktu yang ditetapkan," ungkap Bambang saat menginterupsi rapat paripurna, Rabu.

Untuk diketahui, berdasarkan evaluasi yang tercantum dalam Surat Nomor 900.1.1/35913/Keuda, terdapat tujuh tahapan penyusunan APBD DKI 2023.

Lima dari tujuh tahapan ini mendapat keterangan belum sesuai.

Menurut dia, keterlambatan penyusunan APBD DKI tak hanya terjadi pada tahun ini. Namun, keterlambatan penyusunan juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Bambang menilai, keterlambatan ini merupakan praktik kenegaraan yang tak baik. Katanya, banyak aspirasi masyarakat yang akhirnya tak tertampung karena keterlambatan penyusunan itu.

"Ini adalah praktik kenegaraan yang kurang baik, dengan adanya pelampauan terhadap waktu ini, banyak aspirasi masyarakat yang tidak bisa tertampung dengan baik di dalam pembahasan," urai dia.

Dalam kesempatan itu, Bambang meminta agar penyusunan APBD tahun berikutnya tak berlarut-larut.

"Saya mengharapkan (penyusunan APBD) selanjutnya jangan sampai terjadi (kembali)," tegasnya.

Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 telah disahkan menjadi APBD DKI 2023 pada 29 November 2022 dengan nilai Rp 83,7 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata berujar, alokasi untuk tiga program prioritas itu sebanyak 41,27 persen dari APBD DKI 2023.

"RAPBD (DKI) 2023 difokuskan pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen melalui belanja dan penyertaan modal daerah (PMD)," ucap Michael, 29 November 2022.

"Pertama, pengendalian banjir; kedua, penanganan kemacetan; dan ketiga, antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi," sambungnya.

Saat itu, pengesahan menjadi APBD DKI 2023 disaksikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan para Wakil Ketua DPRD DKI, yakni Rani Mauliani, Khoirudin, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menyaksikan pengesahan Raperda APBD DKI 2023 itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/28/18303241/interupsi-sidang-paripurna-fraksi-pan-dprd-dki-singgung-penyusunan-apbd

Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke