Salin Artikel

APBD 2023 Dievaluasi Kemendagri, DPRD DKI Akan Bahas Lewat Bamus

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Evaluasi ini tercantum dalam Surat Nomor 900.1.1/35913/Keuda, yang ditandatangani pada 26 Desember 2022.

Dalam surat tersebut, evaluasi itu harus ditindaklanjuti oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta paling lambat tujuh hari setelah evaluasi diterima.

“Gubernur DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Ibu Kota DKI Jakarta tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil evaluasi paling lambat tujuh hari terhitung sejak diterimanya Keputusan Menteri ini,” demikian yang tertulis dalam Surat Nomor 900.1.1/35913/Keuda tersebut.

Menanggapi adanya evaluasi ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku bakal menggelar musyawarah melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta untuk membahasnya.

“Habis ini kami (menggelar) bamus evaluasi dari Kementerian. Ada (pembahasan), nanti kami bahas setelah ini,” ucap Prasetyo, usai ada interupsi dari salah satu anggota DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna legislatif Jakarta, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Interupsi dari Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto itu memang menyinggung soal evaluasi dari Kemendagri tersebut.

“Gubernur bersama DPRD DKI Jakarta, bersama, artinya tidak satu-satu. Wajib untuk melaksanakan tindak lanjut berupa penyempurnaan dan penyesuaian RAPBD 2023, diberi waktu 7 hari sampai terakhir,” kata Bambang saat interupsi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan surat Kemendagri itu, dana transfer umum dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berupa dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) yang semestinya setiap tahun disalurkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi pendapatan daerah akan ditunda dan/atau dipotong.

"Apabila ini tidak dilakukan, maka ada konsekuensi, yaitu Mendagri akan berkirim surat ke Menkeu untuk menunda atau memotong dana transfer umum. Jumlahnya tidak main-main, Rp 18,4 triliun atau 24 persen dari total pendapatan daerah," urai Bambang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/28/23193991/apbd-2023-dievaluasi-kemendagri-dprd-dki-akan-bahas-lewat-bamus

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke