Salin Artikel

Pemkot Depok Gelontorkan Rp 35 Miliar untuk Bebaskan Lahan Warga di Simpang Ramanda dan Sengon

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menggelontorkan Rp 35 miliar untuk membebaskan lahan di Simpang Ramanda dan Simpang Sengon.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi'raz mengatakan, dana itu digunakan untuk membayar uang ganti rugi kepada pemilik lahan dan sudah diselesaikan oleh Bidang Pertanahan Disrumkim Depok.

"Proses pembebasan lahan menggunakan APBD senilai Rp 35 miliar. Alhamdulillah sudah selesai," kata Dudi dikutip dalam portal resmi Pemkot Depok, Selasa (3/1/2023).

Dudi merincikan, pembebasan lahan di Simpang Sengon ada 20 bidang tanah seluas 945 meter persegi, sedangkan di Simpang Ramanda terdapat 18 bidang tanah seluas 850 meter persegi.

Kedua lokasi tersebut, sambung Dudi, sebagai fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengatasi kepadatan kendaraan di simpang jalan.

"Yang cukup sempit sehingga perlu dilakukan pelebaran di sana. Pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok pada tahun ini (2023)," ujarnya.

Dengan demikian, pelebaran jalan di simpang Ramanda diharapkan dapat mengurai kemacetan dari arah Margonda menuju Jalan Arif Rahman Hakim.

"Untuk di Simpang Sengon bisa memperlancar jalan kendaraan menuju Underpass Dewi Sartika," tambah Dudi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/03/18054211/pemkot-depok-gelontorkan-rp-35-miliar-untuk-bebaskan-lahan-warga-di

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke