Salin Artikel

Perempuan yang Dibakar Mantan Suami di Penjaringan Masih Diisolasi di RSCM

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan yang dibakar hidup-hidup oleh mantan suami di Penjaringan, Jakarta Utara masih dalam perawatan di rumah sakit akibat luka berat di tubuhnya.

Korban bernisial DW (38) itu, diisolasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

"Korban DW saat ini di RSCM sedang diisolasi, kemarin sudah dilakukan tindakan operasi terhadap luka bakar yang disebabkan. Sekitar 60 persen luka bakarnya," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (9/1/2023).

Sejauh ini, lanjut Bobby, kondisi DW sadar dan ditempatkan di ruang isolasi.

Namun, korban masih belum dapat dimintai keterangan berkait insiden pembakaran yang dilakukan mantan suaminya bernama Muhammad Ridwan (43).

"(Korban) belum, belum bisa dimintai keterangan karena masih diisolasi. Jadi mungkin nanti bisa dimintai keterangan," imbuh Bobby.

Sebelumnya, SH (43), kakak kandung D mengatakan, korban mengalami luka bakar 70 persen di sekujur tubuhnya.

D mengalami luka bakar di area wajah, leher, lengan kanan, punggung, hingga bokong.

"Kalau mau dibilang kan adik saya juga cacat namanya luka bakarnya banyak. Tadinya normal dibikin enggak karuan," tutur SH saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Jelambar Baru, Jakarta Barat, Kamis (5/1/2023).

Muhammad Ridwan (43) membakar mantan istrinya DW di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023).

Kala itu, Ridwan melihat mantan istrinya duduk di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, bersama seorang pria berinisial SB (39).

Ridwan lantas membeli bensin dan membakar keduanya. 

Berdasarkan penyelidikan, aksi pembakaran yang dilakukan mantan suami DW bernama Ridwan itu karena didasari cemburu.

DW dan Ridwan, telah menikah siri selama 16 tahun dan bercerai pada 2021 lalu.

Ridwan lalu tidak terima mantan istrinya itu kini menjalin hubungan dengan SB.

"Untuk motifnya memang tersangka MR ini dan korban SB ini sudah berselisih paham sejak sebelum tersangka MR nikah dengan korban DW," ujar Kompol Bobby.

Ridwan dan SB rupanya sudah lama bersaing untuk mendapatkan korban DW.

Usai Ridwan dan DW berpisah pada 2021 lalu, SB pun kembali mendekati DW.

"Tersangka MR dan korbannya sudah nikah siri akhirnya memang cemburu motifnya, memang cemburu," ungkap Bobby.

Terkini, Ridwan telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Ridwan dijerat pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 KUHP Ayat 2 dan 3 dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/09/17433821/perempuan-yang-dibakar-mantan-suami-di-penjaringan-masih-diisolasi-di

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke