Salin Artikel

Sopir Truk Pembuang Tinja Sembarangan di Dukuh Atas Didenda Rp 5 Juta

Sopir truk itu sebelumnya diduga membuang tinja sembarangan di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2023).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan berujar, sopir truk berinisial D itu ditangkap pada Selasa (10/1/2023).

"Pengemudi truk tinja tersebut berinisial D," ujar Yogi kepada awak media, Selasa.

Yogi menuturkan, DLH DKI Jakarta mulanya berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana (Satpel) LH Kecamatan Tebet karena mendapatkan informasi bahwa perusahaan tempat D bekerja beralamat di Tebet, Jakarta Selatan.

DLH bersama Satpel LH Tebet kemudian mendatangi perusahaan tersebut untuk mencari tahu keberadaan D.

DLH akhirnya mengetahui bahwa D sedang berada di Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan.

"DLH DKI Jakarta melalui Bidang PPH dan PPNS melakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara terhadap pengemudi truk tinja tersebut (D)," tutur Yogi.

Usai diperiksa, lanjut Yogi, D dikenai sanksi denda Rp 5 juta karena telah terbukti membuang tinja secara sembarangan.

"Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp 5 juta," ucap Yogi.

Diberitakan sebelumnya, aksi D membuang tinja sembarangan terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. DLH DKI Jakarta lalu mengejar keberadaan D.

Untuk diketahui, aksi buang tinja secara sembarangan juga sempat terjadi di Kramatjati, Jakarta Timur, 20 November 2022.

DLH DKI Jakarta lantas menindak pembuang tinja secara sembarangan itu. Sang sopir saat itu dikenai denda Rp 500.000.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/10/16535011/sopir-truk-pembuang-tinja-sembarangan-di-dukuh-atas-didenda-rp-5-juta

Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke