Salin Artikel

Buntut Munculnya Korban Keracunan, Pemkot Bekasi Larang Penjualan "Chiki Ngebul"

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat imbauan mengenai bahaya dari makanan ringan yang dicampur bahan nitrogen cair atau ”chiki ngebul”.

Surat imbauan dari Pemkot Bekasi mengimbau masyarakat mengenai bahaya kesehatan akibat terpapar atau memakan jajanan tersebut.

Surat tersebut sekaligus akan mewajibkan proses pelarangan dan pengawasan terkait peredaran "chiki ngebul" di Kota Bekasi mulai tingkat RT/RW.

Dikutip dari Kompas.id, PLT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pelarangan dan pengawasan akan dilakukan hingga jajanan viral itu dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

“Kita sampai ke satuan kinerja kita yang paling rendah sampai ke RT/RW kemudian kelurahan kemudia Satpol PP untuk kemudian tidak mereka melakukan kegiatan jual belinya di Kota Bekasi,” ucap Tri, Selasa (10/1/2023).

”Chiki ngebul” merupakan camilan berwarna-warni yang ditambahkan nitrogen cair hingga mengebulkan asap putih. Asap itu menghasilkan sensasi dingin saat camilan masuk ke mulut.

Keputusan Pemkot Bekasi melarang penjualan "chiki ngebul" adalah buntut dari meningkatnya kasus anak keracunan jajanan ini di wilayah Jawa Barat.

Pada 3 Januari 2023 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023. Surat itu perihal pelaporan kasus kedaruratan medis dalam penggunaan nitrogen cair pada makanan yang disebut ”chiki berasap nitrogen” atau ”chiki ngebul” di Jawa Barat.

Kemenkes menggarisbawahi adanya peningkatan kasus sehingga daerah perlu melakukan upaya preventif atau pencegahan.

Kasus di Bekasi

Hingga saat ini di Kota Bekasi, Tri mengatakan ada tiga orang yang tercatat dirawat akibat keracunan makanan tersebut. Ketiganya, lanjut Tri, dalam kondisi baik.

Salah satu di antaranya mengalami masalah di bagian lambung. Tri memastikan, kondisi mereka akan tetap dipantau oleh ahli.

”Pemerintah terus hadir untuk bersama-sama dengan mereka. Tapi, yang lebih penting adalah bagaimana kita hari ini melakukan pemantauan dan pengawasan, sampai kemudian dinyatakan bahwa itu aman dan untuk dimakan,” ujarnya.

28 anak keracunan

Sebelumnya, diberitakan Kompas TV, Jumat (6/1/2023), sebanyak 28 anak dengan rincian 24 anak di Tasikmalaya dan 4 anak di Kabupaten Bekasi mengalami keracunan usai menyantap "chiki ngebul".

Dari 28 orang tersebut 8 orang bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 2 orang dirujuk ke RS SMC dan RS haji. Kejadian keracunan tersebar di dua wilayah, yaitu di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bekasi diminta untuk melapor apabila mengetahui ada temuan kasus keracunan makanan "chiki ngebul".

Laporan keracunan itu bisa dilayangkan ke kontak Tim Surveilans Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 085817417568 (Andi Suhandi) atau Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain Dinkes Kabupaten Bekasi di nomor 0821116888973 (Ece Sucipto).

Berita selengkapnya dapat diakses pada laman Kompas.id dengan judul "Bekasi Mulai Larang Penjualan 'Chiki Ngebul'

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/10/20252121/buntut-munculnya-korban-keracunan-pemkot-bekasi-larang-penjualan-chiki

Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke