Salin Artikel

Polemik Pembuangan Sampah di Tengah Jalan Raya yang Merepotkan...

TANGERANG, KOMPAS.com - Polemik sampah yang dibuang sembarangan di tengah jalan raya di Kawasan Ciledug, Kota Tangerang, bukanlah hal baru.

Meski persoalan sampah di tengah jalan raya ini kembali menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir, faktanya kondisi tersebut sudah terjadi beberapa tahun sebelum ini.

Menurut anggota Seksi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantib) Kecamatan Ciledug Mulyadi, sampah-sampah yang dibuang di tengah jalan raya itu sudah terjadi sejak dahulu.

“Sudah lama ini sebenarnya sebelum viral lagi sekarang, sebelum pandemi juga sudah ada,” ujar Mulyadi saat dijumpai di posko pantau sampah dekat Kali Parung Serab, Minggu (8/1/2023).

Menurut dia, pihak Trantib bahkan sudah sering melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku pembuang sampah sembarangan di tengah jalan raya itu.

Namun, tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan sekarang, tindakan sanksi yang diberikan kepada para pembuang sampah sembarangan tersebut hanyalah penyitaan kartu tanda penduduk (KTP) saja.

Ada dua jalan yang ditelusuri Kompas.com, yakni Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan Raden Patah. Tumpukan sampah di tengah jalan saat malam hari menjelang pagi kerap dijumpai .

Berangkat dari simpang empat depan Kantor Kecamatan Ciledug, maka jika mengambil arah lurus ke depan, terdapat Jalan Hos Cokroaminoto.

Jalan Hos Cokroaminoto ini merupakan jalan perbatasan antara dua kecamatan, yakni Karang Tengah pada jalur sebelah kiri, dan Kecamatan Ciledug pada jalur sebelah kanan dari simpang empat.

Di sepanjang jalan itu, mudah dijumpai tumpukan-tumpukan sampah yang sengaja dibuang warga di pembatas tengah jalan raya.

Memang, sampah-sampah itu tidak bertumpuk seperti gunungan sampah, tetapi hanya "berbaris" rapi di atas pembatas antar-arah jalur jalan raya tersebut.

Di beberapa titik, terlihat hanya ada sekitar 2-3 sampah dalam kantong plastik besar saja.

Ada pula titik lain yang dipenuhi sampah terbungkus dalam karung besar berwarna putih, dan beberapa titik lainnya terlihat deretan sampah yang bervariasi dengan jumlah cukup banyak.

Salah satu titik yang cukup banyak sampahnya adalah di depan SPBU Hos Cokroaminoto tersebut.

Kembali dari simpang empat tadi, jika berbelok ke arah kanan, maka kita akan berada di Jalan Raden Patah.

Di sepanjang Jalan Raden Patah ini, tumpukan sampah yang berjajar di tengah jalan raya lebih banyak daripada Jalan Hos Cokroaminoto.

Ada banyak argumentasi mengenai tumpukan sampah berjajar lebih banyak di Jalan Raden Patah yang panjangnya sekitar 2-3 kilometer ini.

Pertama karena di jalan ini terdapat sebuah pasar yang buka hampir 24 jam, yakni Pasar Lembang.

Alasan kedua adalah Jalan Raden Patah merupakan jalan perbatasan antara Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Benar saja, berdasarkan pantauan Kompas.com, tidak jauh dari Pasar Lembang, terdapat tumpukan sampah di tengah jalan raya itu meski volumenya hanya sedikit.

Akan tetapi, titik-titik tumpukan sampah itu semakin banyak mendekati pasar, dan berujung paling banyak di dekat Kali Parung Serab.

Sampah yang berjajar di sana pun cukup bervariasi mulai dari sampah rumah tangga, perabotan, pakaian, tas dan lain sebagainya.

Perhatian kembali meningkat

Usai foto dan video mengenai tumpukan sampah di tengah jalan, dekat jembatan Kali Parung Serab itu viral di media sosial dan diwartakan media massa, perhatian terhadap permasalahan ini kembali meningkat.

Pemerintah Daerah Kota Tangerang mulai melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan itu, salah satunya dengan membuat posko pantau pembuang sampah sembarangan di dekat Kali Parung Serab tersebut.

Posko tersebut dijaga oleh sekitar 10-15 orang yang tergabung dari Seksi Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat (Trantib) Kecamatan Ciledug, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Penjagaan posko pantau sampah itu dimulai pada Kamis (5/1/2023) lalu dan belum ditentukan akan berlangsung hingga kapan. Selain petugas, tersedia pula beberapa bentor pengangkut sampah di sana.

Penjagaan yang dilakukan itu hanya di sekitar 300 meter saja di Jalan Raden Patah tersebut, sisanya petugas hanya melakukan monitoring, dan hanya sampai pukul 01.00-02.00 WIB saja.

Alhasil, lokasi yang dijaga oleh para petugas memang benar-benar bersih dari sampah.

Akan tetapi, usai para petugas pulang dari posko pantau sekitar pukul 01.16 WIB, Senin (9/1/2023) pun sampah kembali terlihat di lokasi tersebut.

Seolah para pelaku pembuang sampah yang biasa membuang sampah di situ sengaja menunggu petugas penjaga posko pulang, agar mereka kembali leluasa membuang sampah di sana.

Sementara itu, karena tidak ada petugas dan posko penjagaan, di sepanjang jalan Raden Patah maupun Hos Cokroaminoto lainnya tetap saja ada tumpukan sampah berjajar di tengah jalan raya.

Kendati saat pagi hari menjelang siang, sampah-sampah yang berjajar itu akan diangkut oleh petugas kebersihan, tetapi tetap saja pembuangan sampah di malam hari itu menganggu kebersihan dan mencemari lingkungan kota.

Tidak hanya sampai di situ, polemik sampah berjajar di tengah jalan raya masih berlanjut dengan saling lempar tanggungjawab antara Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, sampah yang menumpuk di sekitar Ciledug mayoritas ulah dari warga Kota Tangerang Selatan.

"Yang buang (sampah) itu kebanyakan yang dari Tangsel. Itu kan, lintasan Pondok Aren yang di Ciledug," ujar Arief kepada awak media di Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa (3/1/2023).

Pasalnya, berdasarkan data KTP yang disita dari tangan pelaku dapat diketahui bahwa sebagian besar oknum yang membuang sampah di Ciledug adalah warga Tangerang Selatan.

Dengan alasan ini jugalah, pihak Kecamatan Ciledug enggan menambah tempat pembuangan sampah (TPS) di sekitar lokasi itu, meski ada sebagian masyarakat yang meminta ditambah TPS di sana.

“Ya kan gini, sekarang kalau kami buat TPS di sekitar tempat sekarang yang ada, kami menyiapkan untuk orang lain dong, karena bukan warga kami (yang membuang sampah), gitu loh,” ujar Camat Ciledug Muhammad Marwan saat dijumpai, Rabu (4/1/2023).

Marwan menyatakan tidak akan menambah tempat sampah di lokasi tersebut untuk sementara ini karena di lingkungan warga sudah disediakan TPS.

Selain itu, ada pula bentor-bentor pengangkut sampah yang akan berkeliling untuk membawa sampah ke truk sampah yang akan mengirimnya ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"TPS itu sudah ada bahkan di tingkat RW sudah ada bentor-bentor pengakutan sampah, kami sudah bagus di lingkungan karena kami dengan dinas lingkungan hidup setiap pagi sudah ada (pengangkut sampah sampai di lingkungan warga),” kata dia.

Atas persoalan ini, pengamat lingkungan Pahrul Roji dari Saba Alam Indonesia Hijau mengatakan, sanksi denda dan penegakkan Undang-Undang bisa menjadi solusi dari persoalan pembuangan sampah di tengah jalan raya kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

Bukan perkara baru

Pria yang akrab disapa Aroel itu menilai persoalan sampah di kawasan tersebut bukanlah perkara baru dan menyita KTP saja tidak cukup.

“Saya pikir denda juga jadi efek jera ya,” kata Aroel kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Ia menambahkan, persoalan berapa besar denda yang bisa diberikan terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan itu harus disesuaikan dengan Undang-Undang yang berlaku.

Aroel menegaskan, seharusnya pemerintah daerah setempat harus menjalankan apa yang telah diamanahkan dalam Undang-Undang 18 tahun 2008 tentang Pengelolahan Sampah secara komprehensif, baik oleh Pemkot Tangerang maupun Pemkot Tangerang Selatan.

Selain Aroel, Pengkampanye Urban Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup Abdul Ghofar mengatakan, Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan harus belajar dari pengelolaan sampah di daerah perbatasan DKI Jakarta dan Bekasi.

“Dalam beberapa pengalaman, beberapa daerah memiliki kerja sama yang baik dalam pengelolaan sampah lintas daerah seperti DKI Jakarta dan Bekasi, bisa belajar dari situ,” ujar Ghofar kepada Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Menurut Ghofar, ada banyak yang bisa dilakukan bersama antar kedua wilayah tersebut untuk mengatasi sampah-sampah yang dibuang sembarangan di daerah perbatasan ini.

Di antaranya seperti pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA) bersama, serta lain sebagainya.

“Menurut kami begitu, bisa patungan pembiayaan, kontribusi penyediaan armada, pembangunan TPS, TPA bersama dan lainnya,” ujar Ghofar.

Menurut Ghofar, persoalan sampah di kawasan lintas daerah itu memang cukup pelik, tetapi bukan berarti harus lempar tanggung jawab.

Pencarian solusi atas persoalan tidak membuang sampah sembarangan di kawasan perbatasan daerah itu bisa dilakukan dengan diskusi bersama seluruh pihak yang berwenang terkait persoalan itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/10215511/polemik-pembuangan-sampah-di-tengah-jalan-raya-yang-merepotkan

Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke