Salin Artikel

Lika-liku Pembahasan Pengadaan Alkes Rp 220,8 Miliar yang Dicoret dari APBD DKI 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023 dipangkas Rp 220,8 miliar.

Hal ini terungkap saat Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan agenda membahas evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD DKI 2023, Kamis (12/1/2023).

Anggaran Rp 220,8 miliar itu diketahui merupakan alokasi pengadaan alat kesehatan.

Diprotes DPRD DKI

Komisi E DPRD DKI semula mempertanyakan alasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI mengurangi anggaran senilai Rp 220,8 miliar tanpa sepengetahuan legislatif Jakarta.

Menurut Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria dan anggota Komisi E Basri Baco, tindakan TAPD tersebut tergolong sebagai pelanggaran.

"Ini kenapa (APBD DKI 2023) dikurangi (Rp 220,8 miliar) tanpa sepengetahuan kami, kan pelanggaran," ungkap Iman dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat.

Di lokasi yang sama, Basri Baco bertanya mengapa harus anggaran Dinkes DKI yang dipangkas.

"Saya harus bertanya soal Rp 220 miliar (yang dipangkas) itu. Saya curiga, kok hilangnya pas Rp 220 miliar dan hanya di Dinkes DKI Jakarta," ungkap dia.

Menurut politisi Golkar itu, evaluasi dari Kemendagri tak secara spesifik meminta anggaran Dinkes DKI dalam APBD DKI 2023 yang dipangkas.

Baco menyebut, pengurangan anggaran itu bukan kewenangan dari TAPD DKI Jakarta.

Pengurangan anggaran disebut adalah kewenangan dari DPRD DKI Jakarta.

Ia menyatakan, pengadaan alat kesehatan memang dimasukkan dalam APBD DKI 2023, meski anggaran senilai Rp 220,8 miliar itu tidak tercantum dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

Sebab, kata Baco, pengadaan alat kesehatan tergolong darurat dan mendesak (darsak).

"Dan dalam ketentuan penganggaran, darsak itu dimungkinkan (masuk dalam APBD)," tutur dia.

Alasan dipangkas

Kepala Badan Pengelola Keuangan BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata berujar, pengurangan senilai Rp 220,8 miliar itu disebabkan oleh adanya evaluasi dari Kemendagri terhadap APBD DKI 2023.

Menurut dia, evaluasi dari Kemendagri adalah kegiatan yang tak tercantum dalam RKPD dan KUA-PPAS tak boleh dimasukkan dalam APBD DKI 2023.

"Dari hasil sistem, di RKPD enggak ada, di KUA-PPAS enggak ada, keluarlah yang termasuk Rp 220 (miliar) ini," ungkap Michael dalam rapat bersama Komisi E itu.

Usai diketahui jumlah APBD DKI 2023 harus dipangkas, TAPD DKI Jakarta membahas nilai tersebut dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta pada 27 Desember 2022.

Melalui rapimgab itu, TAPD DKI dan Banggar DRPD DKI Jakarta menyetujui pengurangan APBD DKI Jakarta senilai Rp 220,8 miliar.

"Nah, itu trus dibawa ke rapimgab, untuk diputuskan bersama antara Banggar dengan TAPD," ungkap Michael.

"Kita enggak melakukan eksekusi apa pun sebelum diputuskan di rapimgab. Setelah diketok, diputus di rapimgab, setelah ditandatangani, baru dieksekusi," sambung dia.

Penghapusan disetujui Dinkes DKI

Sekretaris Dinkes DKI Jakarta Purwadi berujar, saat rapimgab pada 27 Desember itu, dia lah yang menyatakan setuju ketika anggaran pengadaan alat kesehatan diminta untuk dihapus.

Sebab, menurut Purwadi, anggaran pengadaan alat kesehatan memang tidak tercantum dalam RKPD/KUA-PPAS.

"Usulan kegiatan yang tidak ada di RKPD maka tidak memenuhi syarat (untuk dimasukkan dalam APBD DKI 2023). Lalu diperlihatkan dan yang muncul adalah item yang Rp 220 miliar (anggaran pengadaan alat kesehatan). Dari narasi Kemendagri, (pengadaan alat kesehatan) tidak ada di RKPD (atau KUA-PPAS)," jelas Purwadi di lokasi yang sama.

Terungkap renovasi GOR Rp 600 miliar

Saat rapat, Iman Satria mengungkapkan bahwa ada mata anggaran yang masih tercantum dalam APBD DKI 2023, meski mata anggaran itu tak tercantum dalam RKPD atau KUA-PPAS.

Bahkan, kata politisi Gerindra itu, nominal anggaran mata anggaran yang masih tercantum dalam APBD DKI 2023 itu miliaran rupiah.

"Kita fair-fair-an saja ya. Ada (anggaran) yang tidak ada di-RKPD, itu tetap lolos (masuk dalam APBD DKI 2023), ratusan miliar, Pak. Kenapa enggak itu aja yang di-take down?" ungkap Iman.

Ia mengungkapkan, anggaran renovasi gelanggang olahraga (GOR) senilai Rp 600 miliar dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) termasuk anggaran yang tak tercantum dalam RKPD atau KUA-PPAS.

Namun, anggaran ini masih tercantum dalam APBD DKI 2023.

"(Anggaran renovasi) GOR, tidak ada satupun yang di-drop, tuh, Rp 600 miliar di Dispora DKI," kata Iman.

Lalu, Michael Rolandi berujar anggaran renovasi GOR dibutuhkan untuk menunjang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Karena alasan ini, anggaran renovasi GOR tak dihapuskan dari APBD DKI 2023.

"Kalau (anggaran renovasi) GOR, (alasan tidak dipangkas karena) ini untuk pemilu 2024 membutuhkan...," kata Michael yang lalu dipotong oleh Wakil Ketua Komisi B DRPD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

"Berarti, kalau pakai logika, kita membandingkan kebutuhan darsak yang mana nih, antara kesehatan masyarakat dengan (kebutuhan Pemilu 2024)," kata Anggara saat memotong pernyataan Michael.

Dimasukkan dua pos anggaran beda

Akhirnya, pengadaan alat kesehatan Rp 220,8 miliar itu bakal dimasukkan dalam dua pos anggaran yang berbeda.

Keduanya, yakni APBD perubahan (APBD-P) 2023 serta anggaran badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit umum daerah (RSUD).

Iman Satria awalnya menganjurkan anggaran pengadaan alat kesehatan itu dimasukkan dalam APBD-P DKI 2023.

"Ini alat-alat (yang anggarannya didrop) kan diperlukan. Saya anjurkan ini dimasukkan kembali di APBD-P, bisa enggak?" tanya Iman.

Menjawab hal ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto menyebutkan, anggaran pengadaan alat kesehatan itu bisa dialokasikan dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA).

Namun, Uus menyebutkan, bisa jadi tak semua RSUD di Ibu Kota memiliki SiLPA.

"Secara prinsip, penggunaan anggaran fleksibel menggunakan SiLPA yang ada di BLUD. Silakan diproses sesuai ketentuan. Jadi yang enggak masuk di APBD 2023, tapi RS membutuhkan, RS masih punya SiLPA, ya bisa fleksibilitasnya itu dipakai sesuai ketentuan," sebut Uus.

"Tapi, mungkin tidak semua RS bisa punya SiLPA. Jadi, nanti kami anjurkan SiLPA-nya buat belanja alat-alat yang tidak diakomodasi," sambung dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/13/07171451/lika-liku-pembahasan-pengadaan-alkes-rp-2208-miliar-yang-dicoret-dari

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke