Salin Artikel

Seolah Tak Jera, Aktor Revaldo Ditangkap untuk Ketiga Kalinya karena Kasus Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti ganja, pil ekstasi hingga sisa-sisa sabu ditemukan di apartemen yang dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba oleh sang aktor.

Revaldo seolah tak jera untuk berurusan dengan narkoba, meski sebelumnya sudah dua kali ditangkap dan menjalani hukuman.

Kini, sosok yang dikenal sebagai Rangga dalam serial Ada Apa dengan Cinta? (AADC) ini pun harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ditangkap di apartemen

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan Revaldo berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Penyidik kemudian mendalami informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan pemantauan terhadap seorang pria.

"Tim kemudian mengamankan seorang laki-laki yang bernama Revaldo Fifaldi Surya Permana, kemudian dilakukan penggeledahan," ujar Zulpan.

Di lokasi penangkapan, penyidik pun melakukan tes urine terhadap Revaldo.

Hasilnya, artis peran itu dinyatakan positif mengkonsumsi sabu, ganja hingga pil ekstasi.

"Hasil urine positif methamphetamine, amphetamine, dan THC," tegas Zulpan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kata Zulpan, penyidik kemudian melakukan pengembangan menuju Apartemen Brawijaya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Di lokasi ini lah penyidik menemukan beragam narkoba hingga perlengkapan untuk mengonsumsinya.

Ditemukan ganja, pil ekstasi hingga sisa sabu

Zulpan mengungkapkan, penyidik menemukan barang bukti ganja, pil ekstasi hingga sisa sabu yang diduga baru dikonsumsi oleh Revaldo.

Hal itu diperkuat dengan adanya temuan sejumlah alat isap sabu dan ganja di apartemen tersebut.

"Ditemukan ganja yang tersimpan di dalam klip plastik, di toples dan cup kecil. Kemudian ada pil ekstasi serta beberapa lima klip plastik bekas sabu-sabu," kata Zulpan.

Kini, Revaldo beserta seluruh barang bukti yang diamankan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Revaldo dalam tindak pidana narkoba yang menjeratnya.

"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pelaku, apakah pengguna saja atau ada jaringan yang lebih luas," tutur Zulpan.

Bukan kali pertama

Zulpan berujar, Revaldo merupakan seorang residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dia juga sudah menjalani hukuman sampai akhirnya dinyatakan bebas.

"Berdasarkan data yang kami miliki, Revaldo ini merupakan residivis. Sebelumnya sudah melakukan tindak pidana yang sama dua kali. Jadi ini yang ketiga kalinya," ungkap Zulpan.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Revaldo pernah ditangkap polisi di rumahnya di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 10 April 2006.

Dia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Revaldo dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Setelah bebas pada September 2007, Revaldo kembali ditangkap polisi pada 20 Juli 2010 karena kedapatan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di kawasan Jakarta Barat.

Terakhir, Revaldo ditangkap pada Rabu (11/1/2023). Hingga kini, penyidik masih memeriksa Revaldo dan belum menetapkannya sebagai tersangka kasus narkoba.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/13/08565771/seolah-tak-jera-aktor-revaldo-ditangkap-untuk-ketiga-kalinya-karena-kasus

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke