Salin Artikel

Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pedagang Sembako di Tangsel: Enggak Masalah asal Warung Kecil Bisa Jual

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Mulai tahun ini, pembelian gas elpiji 3 kilogram atau elpiji melon wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Menanggapi kebijakan tersebut, pedagang sembako di Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Nurma (60), mengaku tidak masalah jika pelanggannya wajib menunjukkan KTP ketika hendak membeli elpiji 3 kg.

Nurma menyatakan tidak berkeberatan dengan kebijakan pemerintah tersebut asalkan penjualan elpiji 3 kg di warung-warung kecil masih diperbolehkan.

"Enggak masalah kalau harus nunjukkin KTP. Tapi ya penginnya di warung juga dibolehin jualan. Kan pangkalan jauh, musti pakai kendaraan motor dulu, nyari pangkalannya," ujar Nurma saat ditemui, Senin (16/1/2023).

"Kalau di warung boleh kan enak tinggal jalan kaki dekat. Kalau cuma dijual di pangkalan yang enggak bisa bawa motor kudu jalan dong, nenteng-nentengnya ribet, mana jauh," lanjut dia.

Berbeda dengan Nurma, pedagang sembako bernama Madin (58) menganggap kebijakan itu hanya akan mempersulit warga memperoleh elpiji 3 kg.

Ia pun mempertanyakan alasan mengapa pemerintah baru menerapkan kebijakan tersebut saat ini.

"Saya baru tahu wajib pakai KTP. Dari dulu saja harusnya, dari awal, kenapa baru sekarang kalau beli gas elpiji 3 kg pakai KTP," kata Madin.

"Orang beli satu doang ngapain beli pakai KTP, kecuali beli satu mobil, baru enggak apa-apa harus nunjukkin KTP," lanjut dia berseloroh.

Sebagai informasi, pemerintah akan memberlakukan kebijakan wajib menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg dengan tujuan agar penyaluran elpiji bersubsidi bisa tepat sasaran.

Namun, menurut Madin, langkah yang diambil pemerintah tersebut belum tentu merupakan cara yang jitu.

Apalagi, jika pembeli hanya membeli satu elpiji 3 kg saja. Madin lantas mempertanyakan maksud tepat sasaran seperti apa yang disebut-sebut pemerintah.

"Kalau beli satu atau dua doang buat masak, saya enggak setuju wajib pakai KTP. Walaupun nunjukkin KTP, belum tentu tepat sasaran kalau cuma beli satu. Kecuali beli satu mobil, nah itu wajar dicurigai bisa diselewengkan," kata Madin.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, alasan pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP dilakukan agar proses distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.

"Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut," ujarnya, Senin (26/12/2022).

Selain itu, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.

Di luar dari tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/16/12443041/beli-elpiji-3-kg-wajib-pakai-ktp-pedagang-sembako-di-tangsel-enggak

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jejak Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Masih Misteri, Kadivpas Banten: Kami Dalami Alurnya

Jejak Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Masih Misteri, Kadivpas Banten: Kami Dalami Alurnya

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gali Keterangan Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa untuk Pendampingan

Pemprov DKI Bakal Gali Keterangan Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa untuk Pendampingan

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Koja Jakut Semakin 'Pedas', Tomat Ikut Melonjak

Harga Cabai di Pasar Koja Jakut Semakin "Pedas", Tomat Ikut Melonjak

Megapolitan
Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Megapolitan
Polisi Bungkam Soal Isi Koper yang Disita Saat Geledah Apartemen Firli Bahuri

Polisi Bungkam Soal Isi Koper yang Disita Saat Geledah Apartemen Firli Bahuri

Megapolitan
Terdapat Sejumlah Luka Percobaan Bunuh Diri pada Tubuh Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa...

Terdapat Sejumlah Luka Percobaan Bunuh Diri pada Tubuh Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa...

Megapolitan
Banyak Pengendara Motor Berteduh di 'Underpass' Dekat Gandaria City, Arus Lalu Lintas Macet

Banyak Pengendara Motor Berteduh di "Underpass" Dekat Gandaria City, Arus Lalu Lintas Macet

Megapolitan
Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Megapolitan
Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Megapolitan
Duga 'Orang Dalam' Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Superketat

Duga "Orang Dalam" Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Superketat

Megapolitan
Tak Kuat Menanjak, Truk Molen Tabrak Motor di Limo Depok

Tak Kuat Menanjak, Truk Molen Tabrak Motor di Limo Depok

Megapolitan
Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Kini Eks Warga Rusun Marunda Keluhkan Kenaikan Tarif Sewa

Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Kini Eks Warga Rusun Marunda Keluhkan Kenaikan Tarif Sewa

Megapolitan
Mulai Desember 2023, Warga Depok Non-peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gratis dengan Tunjukkan KTP

Mulai Desember 2023, Warga Depok Non-peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gratis dengan Tunjukkan KTP

Megapolitan
Derita Siswa SD di Bekasi yang Alami Kanker Tulang Sebelum Meninggal, Kesulitan Bernapas sampai Sedot Cairan Paru-paru

Derita Siswa SD di Bekasi yang Alami Kanker Tulang Sebelum Meninggal, Kesulitan Bernapas sampai Sedot Cairan Paru-paru

Megapolitan
Agar Pembunuhan Sadis di Jagakarsa Tak Terulang, Ini Pertolongan Pertama buat Korban KDRT

Agar Pembunuhan Sadis di Jagakarsa Tak Terulang, Ini Pertolongan Pertama buat Korban KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke