Salin Artikel

Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pedagang Sembako di Tangsel: Enggak Masalah asal Warung Kecil Bisa Jual

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Mulai tahun ini, pembelian gas elpiji 3 kilogram atau elpiji melon wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Menanggapi kebijakan tersebut, pedagang sembako di Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Nurma (60), mengaku tidak masalah jika pelanggannya wajib menunjukkan KTP ketika hendak membeli elpiji 3 kg.

Nurma menyatakan tidak berkeberatan dengan kebijakan pemerintah tersebut asalkan penjualan elpiji 3 kg di warung-warung kecil masih diperbolehkan.

"Enggak masalah kalau harus nunjukkin KTP. Tapi ya penginnya di warung juga dibolehin jualan. Kan pangkalan jauh, musti pakai kendaraan motor dulu, nyari pangkalannya," ujar Nurma saat ditemui, Senin (16/1/2023).

"Kalau di warung boleh kan enak tinggal jalan kaki dekat. Kalau cuma dijual di pangkalan yang enggak bisa bawa motor kudu jalan dong, nenteng-nentengnya ribet, mana jauh," lanjut dia.

Berbeda dengan Nurma, pedagang sembako bernama Madin (58) menganggap kebijakan itu hanya akan mempersulit warga memperoleh elpiji 3 kg.

Ia pun mempertanyakan alasan mengapa pemerintah baru menerapkan kebijakan tersebut saat ini.

"Saya baru tahu wajib pakai KTP. Dari dulu saja harusnya, dari awal, kenapa baru sekarang kalau beli gas elpiji 3 kg pakai KTP," kata Madin.

"Orang beli satu doang ngapain beli pakai KTP, kecuali beli satu mobil, baru enggak apa-apa harus nunjukkin KTP," lanjut dia berseloroh.

Sebagai informasi, pemerintah akan memberlakukan kebijakan wajib menunjukkan KTP saat membeli elpiji 3 kg dengan tujuan agar penyaluran elpiji bersubsidi bisa tepat sasaran.

Namun, menurut Madin, langkah yang diambil pemerintah tersebut belum tentu merupakan cara yang jitu.

Apalagi, jika pembeli hanya membeli satu elpiji 3 kg saja. Madin lantas mempertanyakan maksud tepat sasaran seperti apa yang disebut-sebut pemerintah.

"Kalau beli satu atau dua doang buat masak, saya enggak setuju wajib pakai KTP. Walaupun nunjukkin KTP, belum tentu tepat sasaran kalau cuma beli satu. Kecuali beli satu mobil, nah itu wajar dicurigai bisa diselewengkan," kata Madin.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan, alasan pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP dilakukan agar proses distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.

"Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut," ujarnya, Senin (26/12/2022).

Selain itu, ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.

Di luar dari tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/16/12443041/beli-elpiji-3-kg-wajib-pakai-ktp-pedagang-sembako-di-tangsel-enggak

Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke