Salin Artikel

Nestapa Balita di Pasar Rebo, Ditelantarkan Ibu Kandung, Dianiaya hingga Tewas oleh Kakek Nenek...

Ia adalah anak dari Sri Wahyuni yang dititipkan kepada Antonius Sirait dan Titin Hariyani, kakek dan nenek tiri AF, pada April 2022.

Tim dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo menyatakan bahwa AF tewas akibat luka penganiayaan di kepala, mata, bibir, dan punggung.

Ditelantarkan dan jadi jaminan utang

AF diduga menjadi korban penelantaran oleh Sri. Sebab, selama ini ia tinggal di sebuah kontrakan bersama pasangan suami istri (pasutri), Antonius dan Titin.

Ketua RT 05/RW 01 Kelurahan Pekayon Su­diyono mengatakan, pasutri ini memiliki dua anak kandung.

Anak tertuanya adalah perempuan dan anak paling kecil adalah laki-laki.

"Anaknya yang perempuan (usia) remaja kalau enggak salah 15 tahun, dan anaknya yang kecil laki-laki sekitar 6-7 tahun," ujar dia di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamisv(19/1/2023).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, AF tinggal bersama pasutri yang bukan keluarganya lantaran ditelantarkan oleh Sri sebagai jaminan utang.

"Katanya sih karena dia (orangtua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," kata Sudiyono.

Tak pernah lapor RT

Sejak AF tinggal di kontrakan tersebut, pasutri itu tidak pernah melaporkan kehadirannya ke pengurus lingkungan.

Hal itu membuat warga dan pengurus RT setempat tidak mengetahui orangtua kandung AF.

"Pas mereka (Antonius dan Titin) dititipin AF enggak ada laporan," ujar Sudiyono.

Inilah yang membuatnya tidak tahu ada balita pada saat itu, kecuali para tetangga yang tinggal di dekat Antonius dan Titin.

Para tetangga pun hanya mengetahui bahwa keduanya memiliki seorang balita karena suara tangis kerap terdengar.

Baik tetangga maupun Sudiyono tidak begitu tahu soal hubungan jelas antara balita tersebut dengan Antonius dan Titin.

Untuk Sudiyono sendiri, ia baru mengetahui bahwa AF adalah cucu keduanya ketika AF dikabarkan meninggal, Selasa.

"Saya tiba-tiba dihubungi FKDM melalui sekretaris saya untuk ke puskesmas. Dikabarin kalau ada balita (warganya) yang meninggal," ungkap Sudiyono.

"Pas saya ke sana (puskesmas), saya bilang enggak pernah liat (balitanya). Kebetulan di situ ada Antonius, dia bilang itu cucunya," sambung dia.

Untuk Antonius dan Titin sendiri, mereka sudah mengontrak di sana sejak 25 Desember 2021.

Tangisan sebelum meninggal

AF dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Selasa, sekitar pukul 20.55 WIB oleh anak Antonius dan Titin.

Pada saat itu, tim dokter di puskesmas mendapati luka penganiayaan pada sekujur jasad AF.

"Saya enggak tahu pas dibawa sudah dalam kondisi meninggal atau bagaimana. Pokoknya hasil pemeriksaan itu itu diduga meninggal tidak wajar," kata Sudiyono.

Sebelumnya, disebutkan bahwa pihak puskesmas menemukan sejumlah luka pada tubuh AF.

Kala itu, Antonius sempat berdalih bahwa korban terluka dan meninggal akibat terjatuh.

Akan tetapi, dokter tak terkecoh karena mendapati lebam pada beberapa bagian jasad AF.

Luka-luka yang ada di sekujur tubuh AF diduga disebabkan oleh penganiayaan menggunakan benda tumpul.

Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke jajaran Polsek Pasar Rebo dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang segera mengamankan ketiganya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara jasad AF dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk proses autopsi guna memastikan penyebab kematian dan alat bukti penyelidikan kasus.

Sebelum dibawa ke Puskesmas dan dinyatakan tewas, ternyata warga di sekitar kontrakan AF sempat mendengar suara tangis.

Sudiyono mengatakan tangisan itu terdengar dari kontrakan tempat AF tinggal bersama Antonius dan Titin pada Selasa malam.

"Tetangga sempat mendengar suara tangis, tapi beberapa saat hilang begitu saja suaranya. Kalau suara ribut-ribut enggak ada," jelas Sudiyono.

Setelah suara tangis menghilang, anak Antonius dan Titin membawa AF ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo yang berada tak jauh dari lokasi.

 

Motif penganiayaan

Kapolres Metro Jakarta Timur Budi Sartono mengatakan, pihaknya masih memeriksa Antonius, Titin, dan Sri pada Rabu (18/1/2023).

"Ini kita masih di PPA masih kita lakukan pemeriksaan," kata Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

Budi mengakui sejauh ini polisi menemukan ada indikasi penganiayaan pada balita perempuan yang tewas itu.

Pada saat itu, Budi masih enggan mengungkap identitas tiga orang yang tengah diperiksa.

Namun akhirnya Antonius, Titin, dan Sri ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (19/1/2023) dalam kasus penganiayaan terhadap AF.

Budi menyebutkan, para tersangka memiliki keterlibatan berbeda namun saling berkaitan dalam kasus tewasnya AF pada Selasa.

Sri ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 76 B Jo Pasal 77 dan, atau Pasal 76 C Jo Pasal 80 (4) Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 karena menelantarkan AF kepada Sirait dan Titin.

"Pasal tersendiri yaitu penelantaran anak. Anak tersebut sudah dititip oleh ibu kandungnya dari April 2022 dan tidak pernah dinafkahi," kata Budi.

Penelantaran berkaitan dengan kasus karena meski Sri Wahyuni sudah tinggal satu rumah dengan korban, tapi hal ini menjadi motif Antonius dan Titin menyiksa AF secara biadab.

Adapun Antonius dan Titin yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual bensin eceran di kawasan Pasar Rebo tersebut merasa terbebani harus merawat AF sehingga kerap melakukan kekerasan.

Secara bergantian mereka berulang kali menyentil, menjewer, menampar, memukul, bahkan membanting AF yang dibuktikan dari temuan lebam pada sekujur jasad balita itu.

"Kakek dan nenek tiri tersebut kesal kalau (AF) rewel. Pada saat terakhir adalah melakukan pembantingan dan pemukulan yang mengakibatkan meninggalnya balita tersebut," ujar Budi.

Atas perbuatannya Sirait dan Titin dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau psl 351 (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan mengakibatkan kematian.

Budi menuturkan, Sri yang menelantarkan AF terancam hukuman 20 tahun penjara.

Sementara itu, Antonius dan Titin yang melakukan penganiayaan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

Masih dalami dugaan utang

Sebelumnya, disebutkan bahwa Sri diduga menelantarkan AF kepada Antonius dan Titin karena terjerat utang.

Berkaitan dengan hal ini, Budi mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan tersebut.

"Masih kami dalami. Tapi yang pasti, dari keterangan tersangka, selain hanya menaruh (menitipkan) bayi itu ke kakek dan nenek tirinya tanpa dinafkahi, (Sri) juga kerap diduga meminjam uang dan tidak dikembalikan," ujar Budi

Meski polisi harus mendalami dugaan Sri terjerat utang, hal itu tidak akan memengaruhi status Antonius dan Titin sebagai pembunuh AF.

"Yang pasti, si ibu kandung menitipkan (AF) ke kakek dan nenek tiri, lalu tidak memberikan uang susu, dan sebagainya," ucap Budi.

"Tapi, itu tidak memutus (bahwa) pelaku yang membunuh AF adalah kakek dan nenek tirinya," tegas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/20/08082961/nestapa-balita-di-pasar-rebo-ditelantarkan-ibu-kandung-dianiaya-hingga

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke