Pria tersebut diduga mencabuli seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/1/2023).
"Polsek Jagakarsa sudah mengamankan pelaku sebagai penanganan awal, terduga korban yang masih anak-anak diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/1/2023), dilansir dari Antara.
Multazam menjelaskan, pelaku yang berinisial AF itu berusia 20 tahun, berstatus sebagai pelajar dan bertempat tinggal di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Kami sudah mengantarkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Multazam.
Berkaitan dengan dugaan pencabulan tersebut, Multazam mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak agar tidak mudah percaya dan berani menolak ajakan orang yang tak dikenal.
Menurut Multazam, predator seks ada di sekeliling warga, mulai dari orang terdekat hingga orang asing.
Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan bisa menghubungi saluran telepon 110 untuk mendapat keamanan dari Kepolisian.
"Kami rutin melakukan sosialisasi kampanye cegah predator anak melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak," tuturnya.
Melalui akun Instagram @merekamjakarta, kasus dugaan pencabulan bermula ketika korban ditabrak motor di dekat rumahnya pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Pelaku yang mengetahui kejadian itu mengaku sebagai tim pengawal ambulans dan ikut mengawal ambulans ke rumah sakit.
Kemudian pada esok harinya, pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan alasan akan membantu jika ada kegiatan pengawalan.
Pelaku pun mencabuli korban di rumahnya hingga akhirnya tertangkap oleh orangtua korban.
Atas kejadian tersebut, Orang tua korban menghubungi pihak Kepolisian dan langsung menangkap pelaku.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/21/12190421/diduga-cabuli-bocah-yang-baru-ditabrak-motor-seorang-pria-ditangkap