JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut bahwa tersangka Solihin alias Duloh merupakan eksekutor dari aksi pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon dkk di Cianjur dan Bekasi.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat menjelaskan peran dari masing-masing pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Partner in crime dalam kejahatan ini kan ada tiga pelaku saat ini, yang jelas bahwa Solihin alias Duloh berperan sebagai eksekutor," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kata Trunoyudo, delapan dari sembilan korban pembunuhan berantai tersebut dieksekusi oleh Duloh.
Sebanyak tiga korban di antaranya dieksekusi oleh Duloh di Bekasi, Jawa Barat berdasarkan perintah dari Wowon.
Sementara untuk satu korban bernama Siti, diduga dibunuh oleh korban lain bernama Noneng atas perintah dan tekanan dari Wowon Erawan alias Aki.
Kendati demikian, Trunoyudo belum dapat menyimpulkan apakah Wowon merupakan otak utama dari aksi pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi.
Dia baru dapat menyampaikan bahwa Wowon berperan sebagai pihak yang mencari korban untuk ditipu dengan modus menggandakan harta lewat ilmu supranatural.
"Kesimpulan itu belum bisa kami simpulkan karena ini sangat dinamis," kata Trunoyudo.
"Sementara ini peran Wowon alias Aki ini bagaimana mengiming-imingi, menjanjikan, mencari para korban sehingga mau menyerahkan barangnya," sambungnya.
Adapun untuk tersangka M Dede Solihin diduga ikut serta dalam aksi pembunuhan berantai dan juga penipuan dengan modus kemampuan supranatural.
"Pelaku Dede sendiri ini mengetahui dan juga turut serta, atau bahkan juga sementara ini adalah mengetahui tentang keuangannya (hasil penipuan Wowon dan Duloh) juga," pungkas Trunoyudo.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin, dan Duloh di Cianjur dan Garut.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi. Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sementara dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sedangkan satu korban NR (5) selamat dan kini dirawat di rumah sakit. Anak kandung Wowon dan Ai Maimunah itu selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itu lah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan serangkaian penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.
Saat itulah para korban dihabisi. Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Noneng, Wiwin, Bayu (2), Farida. Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/23/16305671/serial-killer-wowon-cs-duloh-eksekutor-yang-habisi-nyawa-8-korban