Salin Artikel

Beraksi 30 Kali, Aksi Pencuri Motor di Bekasi Baru Terhenti usai Tepergok Warga

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi meringkus satu pelaku pencurian sepeda motor berinisial BLS (30), yang telah beraksi di 30 tempat berbeda di sejumlah Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, BLS ditangkap setelah aksi terakhirnya di Kampung Cimahi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (21/1/2023) gagal.

"Pada Sabtu, 21 Januari lalu pelaku gagal mencuri kendaraan sepeda roda dua," kata Twedi kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).

Twedi mengungkapkan, ketika ditangkap, BLS beraksi dengan satu temannya berinisial R. Namun, R berhasil melarikan diri setelah aksi keduanya tepergok warga.

"Aksi mereka diketahui oleh warga dan anggota kami berada dan sedang patroli di lokasi. Jadi, bersamaan dengan warga menangkap pelaku," ucap Twedi.

Saat ditangkap, pelaku bahkan mencoba menembakan senjata api yang ia bawa ketika beraksi. Beruntung, tak ada warga yang terkena timah panas tersebut.

"Ketika ditangkap warga, pelaku sempat meletuskan senjata api rakitan tapi tidak kena. Kemudian, pada saat beraksi pelaku juga membawa sajam, kunci T," jelas Twedi.

Pelaku yang membawa sejumlah barang itu, selanjutnya digiring ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku telah beraksi di 30 tempat yang berbeda. Aksi itu sudah dijalani dalam kurun waktu 3 bulan ke belakang.

Setelah berhasil mencuri, lanjut Twedi, sepeda motor milik korban-korbannya diserahkan ke penadah. Namun, polisi masih akan terus mendalami keterangan tersangka.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, ditampung di penadah-penadah, tapi itu masih akan dilakukan pengembangan," ungkap Twedi.

Sejumlah barang bukti berupa senpi rakitan, pisau, kunci leter T, pakaian yang digunakan tersangka dan sepeda motor merek Yamaha R25 turut diamankan dari tangan tersangka.

Atas perbuatannya, BLS akan dijerat pasal 363 Ayat (1) ke 4E KUHPidana dan atau pasal 1 UU RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/24/21392121/beraksi-30-kali-aksi-pencuri-motor-di-bekasi-baru-terhenti-usai-tepergok

Terkini Lainnya

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke