Salin Artikel

Fakta Baru Terungkap, Angela Dibunuh Ecky pada 2019 tapi Tak Langsung Dimutilasi...

Ecky menyimpan potongan jasad korban di dalam rumah kontrakan di kawasan Tambun Selatan, Bekasi. Di lokasi ini juga Ecky ditangkap beberapa waktu lalu.

Penyidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun memeriksa Ecky hingga satu per satu fakta baru dari kasus mutilasi ini terungkap.

Dibunuh pada 2019

Kepala Unit (Kanit) IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, Ecky membunuh korban pada 2019, bukan November 2021 seperti yang disampaikan sebelumnya.

"Betul (dibunuh pada 2019)," kata Tommy kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Tommy mengungkapkan, setelah dibunuh, tubuh Angela tidak langsung dimutilasi.

Hanya saja, Tommy belum bisa mengungkapkan jeda waktu dari pembunuhan Angela ke waktu mutilasi.

"Ada jeda," lanjut Tommy.

Menurut Tommy, waktu pembunuhan Angela terungkap berdasarkan keterangan Ecky dan keluarga Angela saat diperiksa polisi.

Namun, Tommy belum bisa menjelaskan lokasi pembunuhan Angela.

"(Waktu pembunuhan diketahui) dari keterangan Ecky dan dikuatkan dari data perbankan Angela dan keterangan keluarga korban," ucap Tommy.

Tersisa daging dan rambut korban

Karena dibunuh beberapa tahun lalu, kondisi tubuh Angela saat ditemukan pada akhir 2022 pun telah hancur.

Namun, ada beberapa bagian tubuh tersisa yang memungkinkan polisi melakukan proses identifikasi.

"Kondisi sudah dimutilasi, tapi masih ada rambut dan daging," ujar Tommy.

Tommy menjelaskan cara mengidentifikasi jasad Angela yang ditemukan dalam keadaan tersisa rambut dan sebagian daging itu.

Menurut Tommy, jasad Angela dapat teridentifikasi setelah penyidik bersama dokter forensik melakukan tes DNA.

DNA Angela dicocokkan dengan sang anak. Polisi sebelumnya telah menggali kuburan anak Angela untuk mengambil tulang sebagai sampel.

"Dari hasil labfor, DNA sesuai dengan keluarga Angela dan almarhum anak Angela," kata Tommy.

Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi kunci dalam kasus mutilasi yang dilakukan Ecky kepada Angela.

Pemeriksaan saksi kunci itu guna mengusut soal peralihan kepemilikan apartemen Angela yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Saksi kunci itu sebagai saksi di pengadilan. Ada di putusan pengadilan terkait tuntutan peralihan hak atas apartemen," ucap Tommy.

Kondisi jasad

Setelah membunuh dan memutilasi, Ecky membungkus jasad Angela dengan plastik berwarna hitam, kemudian memasukkannya ke dalam dua boks kontainer.

Sebelum memutilasi Angela, Ecky mencari di internet alat yang bisa digunakan untuk memotong benda keras.

"Tertuju pilihannya pada gergaji listrik karena mudah dipakainya, cukup digenggam dan on-off saja untuk motong kayu, benda-benda keras," ujar Tommy.

Ecky memutuskan untuk memotong jasad korban menjadi tujuh bagian agar lebih mudah dibawa.

"Pelaku memutuskan untuk memutilasi jasad korban agar muat dimasukkan ke dalam boks kontainer," kata Tommy.

Awal mula penemuan jasad Angela

Angela yang sebelumnya dikabarkan hilang sejak 2019, ditemukan dalam kondisi tubuh termutilasi di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Jasad Angela ditemukan saat polisi mencari keberadaan Ecky yang dilaporkan hilang oleh istrinya sejak 23 Desember 2022.

Saat menelusuri keberadaan Ecky itulah, polisi menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi. Potongan tubuh Angela diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi.

Ecky kemudian ditangkap saat itu juga.

Ecky diduga membunuh Angela karena kekasih gelapnya itu ngotot minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan gelap mereka kepada istri Ecky.

Usai membunuh Angela, Ecky memutilasi jasad korban kemudian menyimpan potongan tubuh itu di kamar kontrakannya.

Ecky menutupi bau busuk dari jasad Angela menggunakan bubuk kopi dan bahan kimia.

Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.

Tersangka dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/25/06443871/fakta-baru-terungkap-angela-dibunuh-ecky-pada-2019-tapi-tak-langsung

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke