Salin Artikel

Saat Pemprov DKI Gelontorkan Hibah Rp 75,4 Miliar untuk ETLE ke Polda Metro Jaya...

Hal ini terungkap saat Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/1/2023).

ETLE diyakini bisa memberi sejumlah manfaat, seperti mengurangi kemacetan hingga efisiensi sumber daya manusia.

Rincian anggaran

Berdasarkan dokumen resmi Dishub DKI Jakarta, hibah Rp 75,4 miliar itu dialokasikan untuk tujuh program pendukung instalasi ETLE.

Pertama, Rp 12.846.246.849 untuk aplikasi dan server. Kedua, Rp 38.754.444.041 untuk penindakan.

Ketiga, Rp 5.795.619.958 untuk perangkat network operation center (NOC) dan keamanan. Keempat, Rp 787.528.865 untuk perangkat back office.

Kelima, Rp 4.833.399.226 untuk penyewaan internet dan listrik ETLE. Keenam, Rp 4.581.568.739 untuk instalasi dan integrasi sistem.

Terakhir, Rp 398.727.273 untuk biaya administrasi. Selain itu, ada penambahan pajak 11 persen senilai Rp 7.479.728.845.

Dengan demikian, total anggaran untuk 70 titik instalasi ETLE itu Rp 75,4 miliar.

Demi ketertiban berlalu lintas hingga dorong warga beralih ke transportasi umum

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, setidaknya ada empat manfaat penerapan ETLE di Ibu Kota sehingga Pemprov DKI bersedia memberikan hibah untuk pengadaan ETLE tersebut.

Manfaat pertama, yaitu pendataan nomor kendaraan di Ibu Kota menjadi lebih baik.

"Masyarakat akan dipaksa. Tiba-tiba, (masyarakat yang) sudah jual mobilnya ternyata datang surat tilang melalui e-mail, dia bilang ini harus diubah dan akhirnya dicabut. Secara perlahan, pendataan ini akan baik," ujar Syafrin dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, pendataan nomor kendaraan yang semakin membaik akan memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD).

Sebab, peningkatan jumlah warga yang mendata nomor kendaraan beriringan dengan meningkatnya PAD.

Kata Syafrin, peningkatan PAD didapat dari proses balik nama surat-surat kendaraaan.

"Pendataan yang baik implikasinya dengan peningkatan PAD karena orang akan balik nama dan data sesuai alamat siapa yang memiliki kendaraan pada saat ini," kata dia.

Manfaat kedua, yakni efisiensi sumber daya manusia. Syafrin menuturkan, tak akan ada lagi petugas Dishub DKI atau polisi di jalan yang bertugas menilang pengendara.

Ia menyatakan, petugas pun bisa terhindar dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disebabkan polusi udara di Ibu Kota karena tak lagi bekerja di jalanan.

Tak hanya ISPA, produktivitas petugas juga dikhawatirkan terganggu karena polusi udara Ibu Kota.

"Ada penelitian menyebutkan, jika terpapar polusi udara untuk jangka waktu tertentu, maka yang laki-laki dan perempuan akan berdampak terhadap produktivitasnya," tutur dia.

Manfaat selanjutnya, dengan adanya ETLE, masyarakat dinilai merasa diawasi selama di jalam raya. Menurut Syafrin, hal ini membuat warga lebih tertib berkendara.

Tingkat kecelakaan lalu lintas juga bisa menurun karena masyarakat tertib berkendara.

"Masyarakat lebih disiplin berlalu lintas. Tentu, jika mereka berdisiplin, kecelakaan bisa kita tekan dari sisi kemacetan karena mereka tidak menyerobot, lajur lalu lintas lebih lancar," ucap Syafrin.

Manfaat terakhir, adanya ETLE bisa mengubah pengendara kendaraan bermotor menjadi pengguna transportasi umum.

Total bakal ada 127 kamera ETLE

Sementara itu, Syafrin mengungkapkan bahwa secara keseluruhan akan ada 127 kamera ETLE di Ibu Kota, dari yang semula hanya 57 kamera.

"Sekarang sudah beroperasi 57 (kamera ETLE), ditambah 70 (dari hibah) nanti, sehingga total menjadi 127 (kamera ETLE)," ungkap Syafrin.

Syafrin menyebutkan, 57 kamera ETLE yang telah terpasang sebelumnya didapatkan dari beberapa instansi.

Menurut Syafrin, sebanyak 45 kamera berasal dari hibah Pemprov DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya pada 2019.

Saat itu, Pemprov DKI memberi hibah sekitar Rp 38 miliar untuk instalasi 45 kamera ETLE tersebut.

Sementara itu, 12 kamera ETLE sisanya merupakan pengadaan mandiri Polda Metro Jaya.

"(Sebanyak) 45 (kamera ETLE) itu adalah hibah tahun 2019 (dengan nilai) Rp 38 miliar. Dan 12 sisanya (kamera) itu adalah internal Polda Metro," tutur dia.

12.000 pelanggar terekam ETLE per hari

Dalam rapat yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan, terdapat 12.000 pelanggar peraturan lalu lintas terekam ETLE di Ibu Kota per harinya.

"Satu hari, bisa ada 12.000 pelanggar (yang terekam ETLE di Ibu Kota)," tutur Latif.

Meskipun demikian, Polda Metro Jaya tidak mengirimkan bukti pelanggaran berdasarkan rekaman ETLE kepada 12.000 pelanggar itu.

Menurut Latif, Polda Metro Jaya hanya mengirimkan bukti pelanggaran kepada 800 pelanggar per hari via pos. Sebab, anggaran untuk mengirimkan bukti pelanggaran itu tidak cukup.

"Kami mengirimnya (bukti pelanggaran) hanya sedikit, kami membatasi per harinya," ungkap Latif.

"Kenapa? Kalau kami kirim 12.000 pelanggar semuanya, bisa, tapi DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) kami masih kurang," sambung dia.

Oleh karena itu, Latif meminta anggaran pengiriman bukti pelanggaran kepada Dishub DKI Jakarta.

"Makanya, saya minta tolong kalau seandainya kami diberi dana pengiriman (bukti pelanggaran)," tutur Latif.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/25/07543631/saat-pemprov-dki-gelontorkan-hibah-rp-754-miliar-untuk-etle-ke-polda

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke