JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut trio pembunuh berantai Wowon dkk melakukan penipuan yang menyerupai model bisnis multilevel marketing (MLM).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menjelaskan, penipuan itu dilakukan para pelaku dengan modus menggandakan uang lewat kemampuan supranatural.
Para korban yang teperdaya kemudian akan diminta menyetorkan sejumlah uang untuk nantinya dilipatgandakan. Selain itu, korban juga mengajak orang lain untuk ikut menjadi peserta.
"Sistemnya ini adalah seperti MLM. Ini yang sedang kami telusuri betul. Maksudnya seperti ini, mereka ada downline-downline (bawahan yang direkrut)," ujar Hengki, Rabu (25/1/2023).
"Jadi dari Siti, misalnya. (Dia) ini mengajak temannya lagi supaya ikut mengirimkan (uang), supaya bisa digandakan juga dan sebagainya. Jadi seperti MLM," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa sementara ini terdapat 11 TKW yang menjadi korban penipuan.
Dua di antaranya, Siti Fatimah dan Farida, tewas dibunuh komplotan Wowon dkk.
"Kemudian sembilan lainnya, tiga di antara segera menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kemudian empat lainnya masih berada di luar negeri, dan tiga sisa masih dalam pencarian," ungkap Trunoyudo.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adik iparnya, M Dede Solehudin, dan Duloh di Cianjur.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi. Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sementara dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sedangkan satu korban NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. Ia selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itu lah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.
Saat itulah para korban dihabisi. Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, dan Bayu (2), serta Farida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/25/15181341/polda-metro-penipuan-trio-pembunuh-berantai-wowon-dkk-mirip-mlm