Salin Artikel

Tak Ada Kewajiban Booster Kedua, Warga: Saya Datang Buat Tingkatkan Imunitas

TANGERANG, KOMPAS.com - Meskipun pemberian vaksin Covid-19 booster kedua belum diwajibkan sebagai syarat perjalanan, tetapi banyak warga yang tetap berinisiatif untuk segera mendapatkannya.

Salah satunya adalah Bayu (37), warga Perumahan Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Ia mendatangi Puskesmas Cipondoh pada Kamis (26/1/2023) pagi ini untuk mendapatkan suntikan vaksin booster kedua. 

Tujuannya, tak lain adalah untuk meningkatkan imunitasnya dari ancaman Covid-19.

"Jadi untuk vaksin booster kedua ini saya mengikuti program pemerintah ya supaya bisa meningkatkan imunitas kita, khususnya untuk diri sendiri dan untuk orang lain juga di sekitar kita," ujar Bayu kepada Kompas.com di Puskesmas Cipondoh, Kamis (26/1/2023).

Bayu menjelaskan, dirinya mengetahui informasi sudah diperbolehkannya warga 18 tahun keatas mendapat vaksin Covid-19 booster kedua dari berbagai media sosial.

Alhasil, ia yang memang tertarik dan paham akan efektivitas vaksin tersebut mencoba mencari informasi lebih lanjut terkait tempat dan kapan pelaksanaan vaksinasi booster kedua.

Bayu menegaskan, vaksin Covid-19 booster kedua tidak menjadi syarat atau kewajiban di tempat kerjanya.

"Kalau untuk booster kedua belum ada instruksi ya (dari pihak kantor), tapi untuk booster pertama sudah diwajibkan untuk booster pertama dari tempat kerja," ujarnya.

Oleh karena itu, Bayu menegaskan, ia mengikuti vaksinasi booster kedua ini atas kemauannya sendiri.

"Iya inisiatif sendiri saya, sekaligus saya juga mengantarkan teman saya untuk booster pertama dia, karena belum booster pertama dia," tutur Bayu.

Bayu lebih percaya, efektivitas dari vaksinasi Covid-19 booster kedua memang baik untuk tubuhnya.

Pasalnya, selama ini Bayu tidak pernah merasakan efek samping yang tidak wajar usai mendapatkan suntikan dosis vaksin Covid-19, entah dosis pertama, dosis kedua sampai dosis booster pertama.

"Kayak sebelum-sebelumnya paling cuma pegal-pegal aja sih gitu aja, gak ada keluhan-keluhan lainnya," ucap dia.

Namun, tidak semua warga yang mengantre vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Cipondoh adalah mereka yang ingin mendapatkan booster kedua.

Nurmaida (22) justru datang ke gerai vaksinasi UPT Puskesmas Cipondoh untuk mendapatkan vaksin booster dosis pertama.

"Iya saya datang karena mau booster juga, tapi saya mah baru yang dosis pertama," ujarnya.

Nurmaida sendiri, baru mendapatkan vaksin Covid-19 booster pertama karena beberapa bulan terakhir ini menderita sakit.

Dengan begitu, jadwal booster yang seharusnya sudah dilakukan tiga bulan lalu justru baru sempat ia jalani hari ini.

Sama seperti Bayu, Nurmaida berharap vaksin booster Covid-19 yang ia terima bisa meningkatkan imunitas dari Covid-19 yang saat ini masih mengancam kesehatan warga.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan pemberian vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua untuk masyarakat umum rentang usia minimal 18 tahun sudah bisa diberikan mulai hari ini, 24 Januari 2023.

Namun, pihak puskesmas baru bisa melaksanakan kegiatan pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua pada hari ini karena distribusi dosis vaksin sendiri baru diberikan oleh gudang farmasi Kota Tangerang kemarin, Rabu (25/1/2023).

Kasubag Tata Usaha Puskesmas Cipondoh Melya Juliastiny mengatakan, untuk dua pekan ke depan, pihaknya telah menyiapkan stok vaksin sebanyak 80 vial untuk 400 orang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/26/17232521/tak-ada-kewajiban-booster-kedua-warga-saya-datang-buat-tingkatkan

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke