JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dari Hasya Atallah Saputra, Dwi Syafiera Putri A, mengaku kecewa atas penetapan anaknya sebagai tersangka kecelakaan.
Ia heran mengapa justru Hasya yang menjadi tersangka.
Padahal, Hasya tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jagakarsa pada Oktober 2022 silam itu.
Mahasiswa UI itu tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan Polri.
Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.
"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa?," kata Ira sapaan akrabnya, saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Ia menilai, keputusan penetapan tersangka terhadap anaknya, Hasya tidak transparan.
Karena itu, ia bersiap untuk menggugat penetapan tersangka itu ke pengadilan.
"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas jadk kami tau siapa tersangka itu," ujar Ira.
"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan," sambung dia.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.
"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Latif mengatakan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu, 6 Oktober 2022.
Saat itu, situasi jalan sedang licin karena hujan, kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.
Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak. Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.
Bersamaan dengan itu, mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai AKBP Purnawirawan Eko Setia BW datang dari arah berlawanan dan menabrak Hasya.
"Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.
Latif mempersilakan keluarga Hasya mengajukan praperadilan jika tidak puas dengan hasil penyidikan polisi.
Secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonni Eka Putra mengungkap bahwa kendaraan di depan Hasya, yang disebut saksi berbelok ke kanan, hingga kini tidak teridentifikasi.
"Kendaraan itu tidak ketemu. Kendaraan yang berbelok ke kanan di depan almarhum tidak ketemu," kata Jhonni kepada Kompas.com.
Menurut Jhonni, penyidik sudah menyisir kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Namun, tidak ada kamera yang mengarah ke jalan raya dan merekam kendaraan tersebut.
"CCTV di TKP sudah kita periksa yang di rumah rumah warga ini tidak ada yang mengarah ke jalan raya. Adanya CCTV itu hanya mengarah ke mobil garasi, enggak ada yang ke jalan," ungkap Jhonni.
Pensiunan Polri Tolak Bawa Korban ke RS
Orangtua M Hasya Attala, Adi Syahputra, sebelumnya juga telah membeberkan kronologi kecelakaan itu berdasarkan kesaksian teman anaknya.
Secara garis besar, kronologi kecelakaan versi Adi itu sama dengan versi yang disampaikan polisi.
Namun, Adi turut menyampaikan bahwa pensiunan polisi yang menabrak anaknya saat itu menolak bertanggungjawab untuk membawa korban ke RS.
Akhirnya, korban pun dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama dipinggir jalan," kata Adi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/27/17410401/kekecewaan-mendalam-ibunda-hasya-anaknya-tewas-ditabrak-pensiunan-polisi