Salin Artikel

Orangtua Hasya Dilarang Didampingi Kuasa Hukum Saat Diinterogasi Polisi, Ada Intimidasi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas setelah ditabrak pensiunan anggota Polri, mengaku pernah diundang oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum), Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ayah Hasya, Adi Saputra, saat itu hadir memenuhi undangan itu sekitar akhir November atau awal Desember 2022. Adi mengatakan datang bersama enam orang alumni dari Fakultas Hukum UI. Namun, orangtua Hasya saat itu tidak boleh didampingi.

"Begitu kami sampai, kami dipisahkan (dengan kuasa hukum) oleh petugas di sana. Nah jadi hanya kami berdua suami istri orang tua korban yang boleh masuk," tutur Adi, Jumat (27/1/2023).

Menurut Adi, salah satu anggota kepolisian ada menyampaikan bahwa posisinya saat ini lemah.

Ibu Hasya,Dwi Syafiera Putri atau Ira, juga mengatakan hal senada. Kepolisian pernah mengajukan mediasi. Namun, saat pertemuan berlangsung, orangtua Hasya dipisahkan dari anggota tim kuasa hukumnya.

"Tapi apa yg terjadi di sana? Kami dipisahkan. Jadi di dalam ruangan itu, menurut saya, yang memang merasakan kejadian itu, kami serasa disidang," tutur Ira.

Menurut Ira, ada beberapa petinggi polisi meminta mereka untuk berdamai lantaran posisi Hasya dinilai sangat lemah.

"Sudah, Bu. Damai saja. Karena posisi anak ibu 'sangat lemah'," tutur Ira menirukan salah satu petinggi polisi saat itu.

Ira pun mempertanyakan pernyataan polisi tersebut. Ia sempat terheran-heran mengapa posisi anaknya menjadi lemah padahal Hasya yang tewas akibat kecelakaan itu.

"Bagaimana dengan si pelaku yang menabrak ini? Mereka semua, saya sih enggak bilang diintimidasi, tetapi saya bilang kami berdua seperti disidang," tutur Ira.

Pada kesempatan itu, Ira mengaku sempat mencari celah untuk menemui tim kuasa hukumnya. Setelah berargumen, Ira tidak juga berhasil membuat kuasa hukumnya ikut masuk saat mediasi berlangsung.

"Memang di situ kami juga sudah sampaikan dengan para lawyer kami bahwa sampai kapan pun kami tidak akan menerima damai," tutur Ira.

Hasya tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada 6 Oktober 2022. Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.

Hasya dinyatakan tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya. Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Kemudian, kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Dalam SP2HP itu, dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Meski polisi langsung menyetop penyidikan kasus kecelakaan usai menetapkan Hasya sebagai tersangka, pengacara keluarga Hasya, menyatakan pihaknya tidak akan diam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/27/21115971/orangtua-hasya-dilarang-didampingi-kuasa-hukum-saat-diinterogasi-polisi

Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke