Salin Artikel

Tangis VA Pecah Lihat Nyawa Anaknya Melayang di Tangan Sang Kekasih

JAKARTA, KOMPAS.com - Tangis VA (25) pecah meratapi kepergian MA, anaknya yang masih berusia 1 tahun 9 bulan, usai mendapat siksaan dari sang kekasih SMD (27).

Kala itu, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 20.00, VA yang tinggal di rumah kos di Kemanggisan, Palmerah Barat, baru saja mencuci pakaian.

Ia buru-buru kembali ke kamarnya karena mendengar tangisan keras anaknya, MA. Namun, VA tidak bisa masuk karena pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Di dalam kamar itu, MA tidak seorang diri. Ia bersama dengan kekasih dari ibunya yakni SMD.

VA memohon agar SMD membuka pintu sembari terus menggedor pintu. Setelah lima menit akhirnya SMD membuka pintu.

Wanita ini terkejut melihat anaknya berada di atas lemari dan muntah-muntah berwarna kuning.

”Lu apain anak gue,” kata VA dengan nada tinggi sembari menyelamatkan anaknya, dikutip dari Kompas.id, Sabtu (28/1/2023).

Namun saat itu SMD mengelak telah menyiksa korban. Ia malah mengatakan bahwa MA muntah karena masuk angin.

Cek-cok antara VA dan SMD pun tidak bisa dihindari. Di tengah perkelahian itu, VA menangis dan merawat anaknya yang mengalami luka lebam serta bekas gigitan di paha kanan dan kiri.

Melihat kondisi anaknya yang semakin lemas dan mengalami kejang-kejang, VA membawa anaknya ke rumah sakit pada Kamis (26/1/2023) pagi.

Selama dalam perawatan medis selama sekitar sembilan jam, nyawa MA tidak bisa diselamatkan karena mengalami luka dalam.

Pelaku diamankan polisi

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Haris Kurniawan mengatakan, polisi langsung mengamankan SMD beberapa jam usai mendapat laporan pada Kamis sore.

Petugas langsung menangkap pelaku di rumah kos di Kemanggisan.

”Tersangka ini tinggal serumah di kos-kosan dengan ibu korban tanpa ikatan pernikahan selama dua bulan,” ujar Haris, Jumat (27/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Haris, pelaku tega memukul dada dan perut korban hingga anak itu muntah-muntah.

Tidak hanya itu, tersangka yang berprofesi sebagai kusir delman itu juga menggigit dan mencelupkan kepala korban ke dalam ember berisi air.

”Tersangka sering melakukan kekerasan terhadap korban. Tersangka juga punya jejak kriminal lain. Dia pernah dipenjara 5 tahun karena kasus narkoba,” kata Haris.

Disiksa karena korban menangis

SMD mengaku pada polisi bahwa ia melakukan penyiksaan lantaran kesal korban terus menangis.

"Pelaku merasa kesal karena anak dari pacarnya terus menangis. Ia mengaku khilaf telah menyiksa anak itu," kata Haris dikutip dari TribunJakarta.com.

Dalam kasus ini, pelaku SMD yang juga merupakan residivis kasus narkoba menonjok korban menggunakan batu cincin ke arah dada dan perut sebanyak tiga kali.

Akibatnya, korban terjatuh ke kasur dan mengalami muntah-muntah.

"Tak hanya itu saja pelaku juga menggigit korban pada bagian kaki dan mencelupkan Kepala korban ke ember," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku juga dikenai Pasal 44 Ayat 3 UU No 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Dengan pengenaan pasal-pasal tersebut, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Kompas.id: Aguido Adri | TribunJakarta.com: Wahyu Septiana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/28/21183911/tangis-va-pecah-lihat-nyawa-anaknya-melayang-di-tangan-sang-kekasih

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke