Salin Artikel

Keluarga Angela Korban Mutilasi Belum Dapat Laporan Perkembangan Apa Pun dari Polisi

Padahal, kasus ini sudah berjalan sejak tiga bulan lalu atau tepatnya pada Desember 2022.

"Belum ada perkembangan, saya juga belum dapat laporan dari pihak kepolisian juga. Kami masih tunggu berita dari Polda Metro," ujar Turyono kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2023).

Keluarga juga tidak mengetahui sudah sampai mana kasus Angela bergulir. Sebab, polisi juga belum memanggil keluarga Angela untuk dimintai keterangan.

Sejauh ingatan Turyono, terakhir kali polisi menghubungi keluarga Angela kurang lebih dua minggu yang lalu. Saat itu, tidak ada percakapan berarti tentang perkembangan kasus Angela.

"Kurang lebih dua minggu yang lalu. Posisi saya waktu itu sudah di Yogyakarta, pihak Polda telepon saya. Cuma tanya berapa bersaudara, orangtua asli mana," kata Turyono.

"Ya, saya jawab asli Jawa Tengah, sudah gitu saja, enggak ada pertanyaan apa-apa," lanjut Turyono.

Turyono berharap, polisi dapat terus bergerak dan memberikan informasi lanjutan kepada keluarga almarhum Angela.

"Masih nihil (informasi perkembangan kasus), semoga pihak kepolisian segera bertindak," harap dia.

Adapun Angela yang dikabarkan hilang sejak 2019, ditemukan dalam kondisi tubuh termutilasi di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Jasad Angela ditemukan saat polisi mencari keberadaan M Ecky Listiantho yang dilaporkan hilang oleh istrinya sejak 23 Desember 2022.

Saat menelusuri keberadaan Ecky itulah, polisi menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi. Potongan tubuh Angela diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi.

Ecky kemudian ditangkap saat itu juga.

Adapun usai membunuh Angela, Ecky memutilasi jasad korban, kemudian menyimpan potongan tubuh itu di kamar kontrakannya.

Ecky menutupi bau busuk dari jasad korban menggunakan bubuk kopi.

Kini Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.

Tersangka dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/02/13082791/keluarga-angela-korban-mutilasi-belum-dapat-laporan-perkembangan-apa-pun

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Kedua Formula E 2023, Petugas Tiket di JIS: Lebih Sepi dari Kemarin

Hari Kedua Formula E 2023, Petugas Tiket di JIS: Lebih Sepi dari Kemarin

Megapolitan
Formula E Jakarta 2023 Puaskan Dahaga Penggemar Ajang Balap Mobil...

Formula E Jakarta 2023 Puaskan Dahaga Penggemar Ajang Balap Mobil...

Megapolitan
Penonton Formula E Asal Tangerang Rela Menginap di Hotel agar Tak Terlambat Tukar Tiket

Penonton Formula E Asal Tangerang Rela Menginap di Hotel agar Tak Terlambat Tukar Tiket

Megapolitan
Anjing K-9 Dikerahkan untuk Cek Bahan Peledak dan Narkoba di Area Penukaran Tiket Formula E

Anjing K-9 Dikerahkan untuk Cek Bahan Peledak dan Narkoba di Area Penukaran Tiket Formula E

Megapolitan
Hari Kedua Formula E, Penukaran Tiket Deluxe dan Royal Suite di JIS Masih Lengang pada Minggu Pagi

Hari Kedua Formula E, Penukaran Tiket Deluxe dan Royal Suite di JIS Masih Lengang pada Minggu Pagi

Megapolitan
Serba-serbi Formula E Jakarta Hari Pertama: Dihadiri Anies dan Kecelakaan Mitch Evans

Serba-serbi Formula E Jakarta Hari Pertama: Dihadiri Anies dan Kecelakaan Mitch Evans

Megapolitan
Malangnya Nasib Sesosok Bayi di Bekasi Timur, Ditemukan Terbungkus Plastik dalam Tempat Sampah

Malangnya Nasib Sesosok Bayi di Bekasi Timur, Ditemukan Terbungkus Plastik dalam Tempat Sampah

Megapolitan
Hari Kedua Formula E, Penonton Mulai Antre Penukaran Tiket di Lapangan Benyamin Sueb Sejak Pagi

Hari Kedua Formula E, Penonton Mulai Antre Penukaran Tiket di Lapangan Benyamin Sueb Sejak Pagi

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta Hari Kedua: Waktu Kualifikasi, Balapan, dan Hiburan Musik

Jadwal Formula E 2023 Jakarta Hari Kedua: Waktu Kualifikasi, Balapan, dan Hiburan Musik

Megapolitan
Dompet Dhuafa Ongkosi Belasan Instruktur Sobokartti yang Digaji Kecil untuk Lestarikan Budaya Jawa

Dompet Dhuafa Ongkosi Belasan Instruktur Sobokartti yang Digaji Kecil untuk Lestarikan Budaya Jawa

Megapolitan
Nasib Apes Yordan yang Gagal Liburan 'Long Weekend' ke Bandung: Tertipu Rental Mobil Bodong Rp 11,4 Juta

Nasib Apes Yordan yang Gagal Liburan "Long Weekend" ke Bandung: Tertipu Rental Mobil Bodong Rp 11,4 Juta

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Anies Tak Permasalahkan Formula E Pindah ke Jalan Sudirman | Seorang Pria Ditipu Rental Mobil Bodong Rp 11,4 Juta

[POPULER JABODETABEK] Anies Tak Permasalahkan Formula E Pindah ke Jalan Sudirman | Seorang Pria Ditipu Rental Mobil Bodong Rp 11,4 Juta

Megapolitan
Duduk Perkara Penyandang Disabilitas Dilarang Pakai Kursi Roda Dalam Masjid di Pasar Minggu

Duduk Perkara Penyandang Disabilitas Dilarang Pakai Kursi Roda Dalam Masjid di Pasar Minggu

Megapolitan
Berikut Lokasi dan Syarat Penukaran Tiket Elektronik Formula E 2023 Jakarta Hari Kedua

Berikut Lokasi dan Syarat Penukaran Tiket Elektronik Formula E 2023 Jakarta Hari Kedua

Megapolitan
Minggu 4 Juni, Slank hingga DJ Yasmin Meriahkan Formula E 2023 di Ancol

Minggu 4 Juni, Slank hingga DJ Yasmin Meriahkan Formula E 2023 di Ancol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke