Padahal, kasus ini sudah berjalan sejak tiga bulan lalu atau tepatnya pada Desember 2022.
"Belum ada perkembangan, saya juga belum dapat laporan dari pihak kepolisian juga. Kami masih tunggu berita dari Polda Metro," ujar Turyono kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2023).
Keluarga juga tidak mengetahui sudah sampai mana kasus Angela bergulir. Sebab, polisi juga belum memanggil keluarga Angela untuk dimintai keterangan.
Sejauh ingatan Turyono, terakhir kali polisi menghubungi keluarga Angela kurang lebih dua minggu yang lalu. Saat itu, tidak ada percakapan berarti tentang perkembangan kasus Angela.
"Kurang lebih dua minggu yang lalu. Posisi saya waktu itu sudah di Yogyakarta, pihak Polda telepon saya. Cuma tanya berapa bersaudara, orangtua asli mana," kata Turyono.
"Ya, saya jawab asli Jawa Tengah, sudah gitu saja, enggak ada pertanyaan apa-apa," lanjut Turyono.
Turyono berharap, polisi dapat terus bergerak dan memberikan informasi lanjutan kepada keluarga almarhum Angela.
"Masih nihil (informasi perkembangan kasus), semoga pihak kepolisian segera bertindak," harap dia.
Adapun Angela yang dikabarkan hilang sejak 2019, ditemukan dalam kondisi tubuh termutilasi di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Jasad Angela ditemukan saat polisi mencari keberadaan M Ecky Listiantho yang dilaporkan hilang oleh istrinya sejak 23 Desember 2022.
Saat menelusuri keberadaan Ecky itulah, polisi menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi. Potongan tubuh Angela diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi.
Ecky kemudian ditangkap saat itu juga.
Adapun usai membunuh Angela, Ecky memutilasi jasad korban, kemudian menyimpan potongan tubuh itu di kamar kontrakannya.
Ecky menutupi bau busuk dari jasad korban menggunakan bubuk kopi.
Kini Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.
Tersangka dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/02/13082791/keluarga-angela-korban-mutilasi-belum-dapat-laporan-perkembangan-apa-pun
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan