Bayu adalah anak dari hasil pernikahan Wowon dengan Ai Maimunah (40), istri keenam Wowon yang juga menjadi salah satu korban pembunuhan berantai di Bekasi, Jawa Barat.
Duloh mengaku tega menghabisi nyawa Bayu karena ia diperintah oleh ayah kandung korban sendiri.
"Kan suruhan (Wowon) juga itu (membunuh Bayu)," ungkap Duloh ketika ditanya awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
Terkait dengan pembunuhan terhadap Bayu, Duloh mengatakan bahwa kejadian itu berlangsung sekitar pukul 03.00 dini hari.
Bocah malang itu dibawa oleh Wowon menggunakan sepeda motor dari suatu tempat menuju rumah Wowon dengan istri keempatnya, yakni Iis Suryati.
"Sesudah nyampe (di rumah Wowon) anak itu langsung dikasihkan sama saya 'nih pak gendong'. Ya digendong, 'langsung aja lenyapin' bilang si wowon," ungkap Duloh.
Atas perintah Wowon tersebut, Duloh langsung membunuh Bayu tanpa belas kasihan dengan cara mencekiknya.
"Ya langsung aja dicekik juga karena anak kecil mah enggak ada tenaganya.Cuma dicekik doang ama mulutnya dibekap supaya enggak teriak," tutur Duloh.
Sebelumnya Wowon mengungkapkan alasan mengapa ia tega membiarkan Bayu dibunuh. Wowon mengaku kesal dengan anak itu.
"Anak itu rewel sekali. Tiap detik, tiap jam, tiap malam, padahal dikasih jajan, dia nangis mulu," ujar Wowon dalam kesempatan yang sama, Kamis (2/2/2023).
"Aku sudah malu sama tetangga. Aku suruh pak Solihin aja. Udah aja bunuh aja. Iya oke kata pak solihin," sambungnya.
Terungkapnya kasus pembunuhan berantai Wowon dkk
Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon, Duloh, dan M Dede Solehudin, terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun dengan pestisida dan racun tikus yang dicampurkan ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Parida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/03/19001101/duloh-ungkap-kronologi-pembunuhan-terhadap-anak-kandung-wowon-dicekik-dan