JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tamansari, Alamsyah, memastikan kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, saat ini sudah steril dan bersih dari pedagang kaki lima (PKL).
"Sekarang ini sudah bersih, sudah lebih dari tiga minggu lalu kawasan Kota Tua sudah rapi. PKL sudah enggak ada yang berani (masuk kawasan Kota Tua)," tutur Alamsyah, dilansir dari TribunJakarta.com, Minggu (12/2/2023).
Menurut Alamsyah, Satpol PP Jakarta Barat mempunyai cara ampuh agar PKL di kawasan Kota Tua tak berani berjualan di wilayah zona merah.
Alamsyah berujar, Satpol PP Jakarta Barat bakal menindak dan menyita barang dagangan PKL yang membandel tetap berjualan di kawasan Kota Tua.
"Ada tiga langkah. Kalau sudah mengulangi lagi dan sempat ditegur, itu sudah pasti kami angkut daganganya. Nanti kami bawa ke gudang pusat di Cakung," kata Alamsyah.
Langkah pertama, kata dia, petugas Satpol PP Jakarta Barat akan memberikan imbauan terlebih dahulu sebelum melakukan penertiban.
Kedua, apabila PKL masih membandel, barang dagangannya akan disita beberapa hari. Mereka juga akan diberikan surat perjanjian tak berjualan lagi.
Terakhir, apabila PKL masih membandel dan mengulangi lagi, maka Satpol PP Jakarta Barat akan langsung menyita secara permanen barang dagangannya.
"Kalau kami cuma imbau, namun mereka enggak dengarkan, harus ada penindakan dulu baru mereka (PKL) takut," ungkap Alamsyah.
Sebelumnya, kondisi Kota Tua sempat semrawut akibat PKL yang bermunculan. Kondisi ini pun dikeluhkan sebagian besar pengunjung.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat itu menyatakan, maraknya keberadaan PKL tidak terlepas dari pelonggaran aktivitas masyarakat yang diterapkan pemerintah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 ini.
Sebagai informasi, sejak 2020 Pemprov DKI telah menetapkan konsep penataan PKL di kawasan Kota Tua. Ada tiga lokasi yang jadi tempat penampungan PKL, yaitu di Lokbin Kota Intan, Gedung Kerta Niaga, dan gedung Cipta Niaga.
Konsep penataan ini kemudian diperbarui lagi pada 2022 dengan menambahkan lokasi penampungan PKL baru di Gedung Kementerian Keuangan yang berada di Jalan Kali Besar.
Kendati demikian, ternyata penambahan lokasi itu belum mampu menampung seluruh PKL yang berjualan di kawasan wisata itu.
Permasalahan ini belum bisa dituntaskan lantaran karakteristik pedagang di Kota Tua yang memilih mendekatkan diri kepada pengunjung.
Kawasan Kota Tua Jakarta mulai terlihat kembali steril dari PKL pada hari ini, Sabtu (28/1/2023). Setiap harinya, tim dari Satpol PP Jakbar melakukan penjagaan selama 24 jam di kawasan kota tua.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/12/17130791/kawasan-kota-tua-bersih-dari-pkl-satpol-pp-ancam-sita-permanen-lapak